BERITA KIM RONGGOLAWEKESEHATANPEMERINTAHAN

Penderita Gangguan Jiwa Pasung Mendapat Perhatian Serius Bupati

TUBAN, 18/04/2016 Upaya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tuban untuk memberantas gangguan jiwa terasung mendapat perhatian serius dari Bupati Tuban H. Fathul Huda, bahkan keseriusan Bupati tampak pada kunjungan kepada salah satu penderita pasung yang sudah terbebas dari pasung, beberapa hari lalu di Kecamatan Senori Kabupaten Tuban.

   Berdasarkan data yang diperoleh dari Puskesmas Senori, ada 6 penderita gangguan jiwa pasung yang salah satunya sudah terbebas dari pasung 2 bulan terakhir, Suratin (Duda/40 Tahun) warga Desa Sendang Kecamatan Senori ini dipasung oleh keluarganya sejak Januari 2015 hingga Februari 2016, dan sejak Februari kemarin sudah terbebas setelah dinyatakan sembuh pasca mendapatkan penanganan medis secara intensif.
   Bahkan, Pemerintah Kecamatan Senori sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Camat Senori Nomor : 427/15b/KPTS/414.203/2015 tentang Pembentukan Tim Teknis Pembebasan Pasung Kecamatan Senori yang sudah dibentuk sejak Agustus 2015 yang diketuai oleh Kepala Puskesmas setempat, mengacu pada Pedoman Teknis Pembebasan Pasien Pasung yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur Nomor :460/11166/031/tanggal 6 Juni 2014 tentang Pembebasan Korban Penderita Skizofrenia (gangguan mental)  yang dipasung.
   Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban Syaiful Hadi saat ditemui diruang kerjanya Senin (18/04) mengatakan, pihak kami sudah berusaha untuk melakukan penanganan terhadap penderita gangguan jiwa terpasung, baik yang gangguan jiwa ringan atau yang berat melalui penanganan medis dan penanganan secara psikologi sesuai dengan harapan Bupati Tuban agar Kabupaten Tuban bebas dari penderita gangguan jiwa terpasung”.
   Syaiful Hadi menambahkan, “untuk yang penderita gangguan jiwa terpasung kategori berat, melalui Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tuban juga rutin mengirim ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya untuk diobati dan direhabilitasi hingga sembuh”.
   Syaiful Hadi juga berharap, “untuk pihak keluarga jangan segan – segan untuk melaporkan jika memang keluarganya ada yang menderita gangguan jiwa, agar pihak kami bersama Dinsosnaker Tuban untuk segera mencarikan solusi dan memberikan penanganan yang serius, pihak keluarga tidak usah kuatir karena segala biaya sudah ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Tuban”.
   Sementara itu Bupati Tuban H. Fathul Huda dalam pengajian Muhasabah Sabtu pagi menyampaikan, untuk pemerintahan 5 tahun kedepan, saya tidak menginginkan adanya orang gangguan jiwa dipasung, semua harus diobatkan hingga sembuh karena semua biaya sudah ditanggung oleh Pemerintah Daerah”.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban yang telah menjalankan tugas dengan baik menanggulangi gangguan jiwa terpasung, laksanakan bukan karena perintah Bupati tapi dari kesadaran diri sendiri sebagai wujud tanggung jawab dan tugas melayani masyarakat”, Imbuh orang nomor 1 di Kabupaten Tuban. (CH)

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button