BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINAL

Pelaku Jambret Terhadap Warga Kerek Diringkus

M2U03889_0001-1-picsayKIM Ronggolawe –
Aksi nekat 2 mahasiswa ini tidak perlu ditiru, pasalnya, kedua mahasiswa ini nekat melakukan penjambretan disertai kekerasan terhadap perempuan asal Desa Tengger Wetan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban berinisial SU (29 tahun) saat pulang kerja.
Kedua tersangka tersebut yaitu, EYP (24 tahun) warga Kelurahan Gedungombo Kecamatan Semanding dan DI (21 tahun) warga Desa Sidokumpul Kecamatan Bangilan yang melakukan aksi jahatnya pada Senin, 23 Mei 2016 sekitar pukul 01.00 wib dini hari.
AKBP Fadly Samad selaku Kapolres Tuban saat press release Jumat (03/06) siang mengisahkan kronologi penjambretan yang dilakukan kedua mahasiswa ini, “keduanya melakukan aksinya disekitar jalan Letda Sucipto setelah membuntuti korban dari sekitar Taman Makam Pahlawan Sleko Tuban yang sedang pulang kerja dari daerah Kecamatan Widang”.
“Kedua pelaku melihat korban perempuan sendirian melintas jalan dengan membawa tas yang berisikan uang dan HP, saat dijalan Letda Sucipto sebelah barat sepi pelaku ID menarik tas korban, korban sempat melawan, namun tak kuasa menahan tasnya. Sebab, EYP yang mengemudikan sepeda motor juga membantu menarik tasnya,” imbuh Kapolres Tuban asal Makassar ini.
Dari hasil kejahatan ini, Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap kedua pelaku pada Jumat, 27 Mei 2016 dan berhasil mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 2 buah HandPhone, sepeda motor jenis matic yang digunakan pelaku melakukan aksinya, sisa uang hasil jambret 500.000,- yang sebelumnya berjumlah 2.800.000,- dan sisa abu bekas pembakaran tas korban yang berisi ATM, KTP, SIM dan STNK, serta sisir korban.
Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 9 (sembilan) tahun. Sebab, keduanya melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. [CH]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button