BERITA KIM RONGGOLAWEBUDAYAHIBURAN

Desa Tidak Ikut Karnaval, Free… Denda…!!!

KarnavalKIM Ronggolawe – Ada yang berbeda dengan Kegiatan peringatan HUT RI ke – 71 Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, di banding dengan tahun lalu, terutama dalam pawai karnaval SMP/MI/SMA/MA dan umum yang akan di selenggarakan pada Sabtu (27/08) mendatang, pasalnya untuk tahun ini pihak PHBN Kecamatan tersebut, tidak memberlakukan sistem denda atau sangsi bagi tiap tiap desa yang tidak mengikuti pawai karnaval tersebut.

Di jumpai seusai melaksanakan Upacara dalam rangka peringatan hari Pramuka Kamis,(25/08) di salah satu rumah makan di kota tersebut, Camat Kerek Drs. Rohman Ubaid selaku penanggung jawab atas segala rangkaian kegiatan 17- an tahun ini menyatakan “ Memang tahun ini untuk tiap tiap Desa yang tidak mengikuti karnaval, kami tidak memberi sangsi denda, namun kami menekankan untuk bisa berpartisipasi “  Imbuhnya.

Lebih  lanjut Camat Kerek menjelaskan bahwa tahun tahun sebelumnya pihak panitia memberikan sangsi denda sebesar Rp.1.000.000,00 bagi Desa yang tidak mengikuti pawai karnaval, “ Kalau tahun lalu pihak panitia memang memberi sangsi bagi tiap desa yang tidak mengikuti event ini, tapi ya gitu dari sekian banyak Desa yang tidak ikut dan mendapatkan sangsi, hanya beberapa saja yang membayar sangsi, lainya juga tidak mengindahkan “ Tambah Camat yang di kenal arif ini.

Menurut catatan kimronggolawe.com untuk tahun 2016 ini terdapat 20 peserta yang mengikuti pawai karnaval ini  dengan rincian 9 peserta dari instansi pendidikan SMP/MTS/SMA/MA, 1 dari Himpunan Guru Paud & TK, 9 dari masing masing Desa di Kecamatan Kerek, serta 1 peserta dari Organisasi kemasyarakatan, Sedagakan untuk Desa Margorejo di dapuk sebagai peserta kehormatan dalam karnaval ini, karena Desa tersebut selalu menjadi pemecah rekor dengan jumlah peserta terbanyak hampir 1500 peserta yang di usung, serta kekompakan dan kreatifitas yang paling  seru dan menarik minat pengunjung. (AM)

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button