BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Polres Tuban Terbitkan Maklumat Terkait Isu Penculikan Anak

KIM Ronggolawe – Maraknya pemberitaan/informasi penculikan anak yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas situasi Kamtibmas, maka dinilai perlu Polres Tuban mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat Tuban, Jumat (24/03).

Wakapolres Tuban Kompol Arief Kristanto menyampaikan, hingga saat ini di Kabupaten Tuban belum ada laporan terkait kasus penculikan anak. Maka dari itu, pihaknya akan giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Semoga di Tuban jangan sampai ada kasus penculikan anak, dan hari ini kita sebar anggota Polwan (Polisi Wanita) untuk melakukan sosialisasi di tempat-tempat keramaian,” ujar mantan Kasat Reskrim Tuban ini.

Harapannya, melalui sosialisasi Maklumat Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, SH, S.IK, MH. Nomor: MAK/1/III/2017, masyarakat akan lebih hati-hati dan tidak terprovokasi informasi palsu (hoax) tentang isu penculikan anak sebelum klarifikasi kebenarannya terlebih dahulu.

Adapun isi maklumat tersebut adalah:

  1.      Disampaikan kepada masyarakat Tuban bahwa maraknya informasi terkait isu penculikan anak merupakan informasi yang tidak benar atau berita palsu yang dengan sengaja dibuat oleh pihak tertentu dengan maksud membuat keresahan masyarakat yang berdampak mengganggu stabilitas kamtibmas di Wilayah Tuban.

  2.      Dihimbau kepada masyarakat Tuban agar tidak mudah terpengaruh, terpancing dan terprovokasi terkait informasi yang tidak benar sehingga berakibat pada perbuatan melanggar hukum.

  3.      Tetap peka dan waspada terhadap situasi dan kondisi yang berkembang di lingkungan sekitar dan diharapkan untuk memberdayakan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) guna menangkal setiap gangguan Kamtibmas.

  4.      Tanggap terhadap permasalahan yang berkembang di Wilayah sekitarnya dan segera melaporkan atau koordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI dan Pemerintah Desa/Kelurahan setempat agar sesegera mungkin dapat diambil langkah-langkah pencegahan.

  5.      Kepolisian Polres Tuban beserta stakeholder terkait sesering mungkin melaksanakan kegiatan patroli untuk memelihara situasi kamtibmas wilayah Tuban.

  6.      Kepolisian Polres Tuban akan menindak tegas terhadap semua bentuk perbuatan melawan hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Tuban baik yang sengaja maupun tidak sengaja menyebarkan informasi yang tidak benar (HOAX) baik melalui media sosial atau media lain yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button