BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Judi Remi, Dua Ditangkap Dua Kabur

(Dua pelaku judi remi bersama barang bukti)

KIM Ronggolawe – Jajaran Kepolisian Polres Tuban kembali menggerebek sebuah warung yang diduga dijadikan sebagai ajang perjudian jenis remi, kali ini penggrebekan dilakukan di warung milik Karsono di Dusun Kawis Desa Klotok Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban Kamis, (11/01) sekitar pukul 21.45 WIB.

Dalam penggrebekan tersebut 2 tersangka berhasil dibekuk Polisi yakni AT (36) asal Dusun Klotok Desa Klotok Kecamatan Plumpang, dan KS (57) warga Dusun Lingit Desa Klotok, serta DK (25) yang juga warga Desa Klotok yang saat penangkapan bersama dengan satu rekan judinya berhasil meloloskan diri.

” Dua pelaku berhasil diamankan di TKP, sedangkan untuk yang 2 lainya masih buron,” ungkap Iptu Agus EP Kasubag Humas Polres Tuban.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp. 130.000 bersama 1 set kartu remi sebagai barang bukti, dan pelaku terancam dengan pasal 303 KUHPidana.  [AM/CH]

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button