BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

KPU Tuban Tetapkan Jumlah DPS Pilgub Jatim 2018

Rapat pleno KPU Tuban

KIM Ronggolawe – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di ruang pertemuan kantor KPU setempat, Kamis (15/03).

Acara tersebut dihadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 20 kecamatan, komisioner Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Tuban, jajaran Forkopimda Tuban dan OPD terkait serta saksi dari tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon).

Kasmuri, SE ketua KPU Tuban usai acara menyampaikan, bahwa jumlah DPS yang ditetapkan berdasarkan rekapitulasi sebanyak 932.247 pemilih, dengan rincian 460.203 pemilih laki-laki dan 472.044 pemilih perempuan yang tersebar di 2006 TPS (Tempat Pemungutan Suara), sesuai dengan rincian formulir model A.1.3-KWK.

Kasmuri menambahkan, untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik sebanyak 29.746 tersebar di 2006 TPS, 328 desa/kelurahan dan 20 kecamatan sesuai dengan rincian formulir model A.C.3-KWK.

“Ini baru DPS, selanjutnya tahapan ini akan kita umumkan kepada masyarakat luas, akan kita berikan kepada PPS agar ditempel di tempat-tempat strategis, seperti balai desa atau kantor desa, sehingga harapannya ada tanggapan dari masyarakat,” terang komisioner KPU asli Kecamatan Palang tersebut.

Kemudian ia berkata, jika nantinya masih ada masyarakat yang terlewatkan belum masuk DPS, maka masih ada kesempatan untuk diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Terkait Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik ini, Kasmuri mengaku akan menyerahkan data tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban untuk dilakukan verifikasi data, apakah betul pemilih tersebut warga Kabupaten Tuban. Sehingga kalau memang masuk database Dukcapil sebagai warga Tuban maka akan dimasukkan pada DPT dan kalau tidak ada maka akan dicoret dari DPT.

Sementara itu, Ketua Panwaskab Tuban, Masrukhin, S.Ag berharap, agar ada sinergi antara KPU dan jajaran dengan Panwaskab dan jajaran, karena pada dasarnya ingin bersama-sama membangun proses tahapan demi tahapan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur, tidak ada hak pilih yang tercecer dan yang terpenting jangan ada hak pilih yang hilang.

“Mari kita bersama-sama membangun demokrasi di Kabupaten Tuban “Bumi Wali” menjadi demokrasi berkeadilan dan berkualitas,” pungkas alumnus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button