BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Usai Study Banding di Surabaya, Komisi B lanjut ke DPRD Kota Tangerang terkait Pengolaan PAD

 

Komisi B DPRD Tuban saat berada di Tanggerang

KIM Ronggolawe – Dalam upaya meningkatkan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban. Komisi B DPRD Tuban terus berupaya untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Tuban dengan mengadakan study banding di Kota Tangerang. Sebelumnya, Selasa (20/03) Komisi B mendalami pengolahan PAD di Surabaya kemudian dilanjutkan ke DPRD Kota Tangerang, Jum’at (23/03) juga terkait dengan Pengolahan PAD di Kota Tangerang.

Rombongan yang di Ketuai oleh Wakil Ketua DPRD Tuban, Rudi Harianto, S.Pd di sambut hangat oleh Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD Kota Tangerang, M. Haris Supratman yang juga berpolitisi dari Fraksi Nasdem.

Pimpinan Rombongan, Rudi Harianto mengatakan, diadakannya Kunjungan Kerja di DPRD Kota Tangerang tersebut bertujuan untuk mengetahui sistem pengolahan maupun sumber PAD yang ada di Kota Tangerang. Kemudian hasil dari study banding tersebut akan menjadi bahan pembahasan ketika rapat dengan OPD terkait.

Anggota Komisi IV, Haris Supratman memaparkan terkait target pendapatan PAD di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bahwa target di tahun 2017 prosentasi mencapai 50.33% atau Rp. 2.613 Triliun. Prosentasi tersebut mencapai setengah lebih dari rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 yang sebesar Rp. 3.281 Triliun.

Sumber dari PAD tersebut meliputi pajak daerah sebesar Rp. 1.120 miliar, yang terbesar berasal dari bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) yang senilai Rp. 405 miliar, pajak bumi dan bangunan Rp. 300 miliar, dan pajak restoran sebesar Rp. 205 miliar. Sedangkan, untuk retribusi daerah mencapai Rp. 90.852 miliar dan PAD yang sah lainnya mencapai Rp. 104.703 miliar sedangkan perimbangan yang direncanakan sekitar Rp. 835 miliar.

“Pendapatan daerah yang sah bersumber dari dana bagi hasil ajak dengan provinsi, sehingga dapat disimpulkan bahwa PAD Kota Tangsel mencapai 50.33% dibanding dana perimbangan yang hanya 31.96%”. Paparnya kepada rombongan Komisi B DPRD Tuban.

Sementara itu, masih dalam penjelasannya, Ketua DPRD Kota Tangsel, M. Ramli mengatakan, bahwa draft APBD Tahun 2017 yang diserahkan tersebut nantinya akan diserahkan kemasing-masing fraksi untuk selanjutnya dilakukan pembahasan dan pandangan berkaitan pengajuan tersebut.

“Setelah dibahas dan mendapatkan pandangan secepatnya akan disahkan sehingga menjadi APBD Tahun 2017,” jelas Haris. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button