BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Masuki Tahun Politik, Kesbangpol Gelar FGD Membangun Etika Berpolitik

Drs. Teguh Setyobudi, MM saat memberikan materi FGD

KIM Roggolawe–  Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tuban menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dan peserta dari unsur organisasi massa, kepemudaan, Karang Taruna, LSM, pelajar/mahasiswa, kader partai politik, dan aparatur pemerintah kecamatan, di salah satu hotel di Sugihwaras, Jenu, Tuban, Selasa (15/05).

Chusnul Yaqin ketua panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan, tujuan kegiatan tersebut adalah menjalin komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan stakeholder terkait di Kabupaten Tuban. Selain itu, juga untuk penguatan pemahaman beretika politik bagi aparatur dan masyarakat guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam menyongsong tahun politik.

“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatan angka partisipasi tingkat kehadiran masyarakat dalam menyongsong Pilkada serentak ditengah keberagaman dan kemajemukan masyarakat di Kabupaten Tuban” ucap Chusnul.

Dalam FGD tersebut, Kesbangpol mengahdirkan pemateri ketua Panwaslu Tuban Masrukhin, S.Ag, ketua KPU Tuban Kasmuri, SE, unsur akademisi Sujarwoto, M.H, dan dari unsur Pemkab Tuban Drs. Teguh Setyobudi, MM. selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Tuban.

Drs. Teguh Setyobudi, MM. dalam materinya menyampaikan, dalam kehidupan bernegara tidak bisa dilepaskan dari dimensi kehidupan berpolitik. Kehidupan politik di setiap negara tidaklah sama, salah satu penyebabnya adalah faktor perbedaan ideologi.

Pihaknya menegaskan, berbagai upaya Pemkab Tuban dalam meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam Pilkada serentak 27 Juni 2018 nanti antara lain, melaksanakan pendidikan politik kepada seluruh elemen masyarakat termauk pemilih pemula, melaksanakan FGD penguatan budaya dan etika politik masyarakat, kemudian juga melaksanakan peningkatan penanganan dampak politik Pilkada, melaksanaan penguatan sistem dan implementasi Pemilu/Pilkada kepada aparatur pemerintah yang menangani Pemilu serta melaksanakan monitoring/pemantauan dampak poltik.

“Selain itu, kami berharap netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pilkada, sesuai Pasal 9 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN): Pegawai ASN Harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” harap mantan Kabag Humas dan Media Setda Tuban ini.

Demi mewujudkan kesuksesan Pilkada seentak 2018, semua pihak hendaknya ambil bagian agar Pilkada berjalan lancar, aman, tertib dan damai serta berupaya mendorong masyarakat agar partisipasi pemilih meningkat dari Pilkada sebelumnya. Sehingga, terpilihnya pemimpin yang berkualitas tanpa ada konflik antar calon atau tim sukses. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button