BERITA KIM RONGGOLAWEINDUSTRI & WIRAUSAHAPEMERINTAHAN

ASN Dilarang Gunakan ELPIJI Melon Bersubsidi

KIM Ronggolawe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., mengeluarkan himbauan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan elpiji 3 kg, Rabu (11/07).

Budi Wiyana saat ditemui di kantornya menuturkan bahwa himbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jatim, Soekarwo nomor 540/9176/022.1/2018 dan Surat Dirjen Migas Kementerian ESDM tanggal 23 Maret Nomor 3212/12/DJM.0/2018, perihal Pengendalian Penggunaan LPG Tabung 3 kg Tepat Sasaran Dan Sesuai Peruntukan.

“Himbauan yang ditujukan kepada ASN tersebut bertujuan untuk mendukung program pemerintah guna mengurangi subsidi dengan cara para aparatur tidak menggunakan tabung elpiji 3 kg. Kami juga akan segera menyebarkan Surat edaran dalam waktu dekat ini,” tutur Budi Wiyana.

Lebih lanjut, Budi Wiyana mengintruksikan seluruh aparatur di lingkungn Pemkab Tuban agar mematuhi regulasi yang ada. Selain itu, juga akan dilakukan pengawasan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan,bahkan sampai desa. Jika diketemukan ASN yang menyalahi aturan maka akan dievaluasi dan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kami akan terus memantau persebaran atas surat edaran itu serta penerapannya,” tegas mantan Kepala Bappeda Tuban.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tuban, Drs. Agus Wijaya, M.AP., menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina sebagai penyedia gas non subsidi yang akan digunakan masyarakat menengah atas dan ASN di Bumi Wali. Selanjutnya, Diskoperindag Tuban bersama Pertamina akan menyosialisasikan pemberitahuan ini di masyarakat dalam waktu dekat.

Perlu diketahui bahwa, selain pegawai pemerintah, edaran tersebut juga berlaku pada pelaku usaha selain usaha mikro yang memiliki kekayaan bersih Rp 50 juta. Serta pengusaha restoran, usaha peternakan, usaha pertanian, usaha batik, usaha binatu, usaha jasa, dan jasa usaha tani tembakau. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button