BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

KPU Tuban Gelar Rapat Pleno Terbuka Pilgub Jatim 2018, Ini Hasilnya

KIM Ronggolawe –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah usai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2018, di gedung KSPKP Tuban, Rabu (04/07).

Rekapitulasi tingkat kabupaten ini diikuti oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Tuban dengan membacakan rekapitulasi hasil penghitungan tingkat kecamatan secara bergiliran, yang disaksikan oleh Bawaslu kabupaten, saksi tim pasangan calon, dan jajaran instansi terkait.

“Hari ini kita telah melaksanakan tahapan rapat pleno rekapitulasi secara berjenjang untuk tingkat kabupaten (4-6 Juli 2018), ini merupakan rapat pleno secara berjenjang setelah sebelumnya juga tahapan rapat pleno tingkat PPK (28 Juni-4 Juli 2018) karena kita juga akan melaksanakan rapat pleno tingkat provinsi (7-9 Juli 2018),” ucap Kasmuri,SE ketua KPU Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan usai rapat pleno.

Dan hasilnya, lanjut Kasmuri, sesuai dengan rekap formulir model DB-KWK dan DB.1-KWK sudah final untuk tingkat Kabupaten Tuban. “Tidak ada pihak yang keberatan dengan hasil ini, semua saksi pasangan calon bisa menerima, Bawaslu Kabupaten juga bisa menerima,” tutur komisioner KPU Tuban asli Kecamatan Palang ini.

Berdasarkan hasil pantauan reporter di lokasi acara, jumlah total data pemilih yang ada di Kabupaten Tuban yang tersebar di 20 kecamatan sebanyak 926.703 orang, angka itu terdiri dari laki-laki 457.350 orang dan perempuan 469.353 orang. Dari angka tersebut, pengguna hak pilih yang menyalurkan suaranya sebanyak 545.270 pemilih, dengan rincian 239.857 laki-laki dan 305.413 perempuan.

Dari data di atas, diperoleh suara sah masing-masing untuk pasangan calon nomor urut 1 (Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak) sebanyak 289.615 suara, dan pasangan calon nomor urut 2 (Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno) sebanyak 236.343 suara. Sedangkan suara tidak sah mencapai angka 19.312 suara.

Sementara itu, Sulamul Hadi anggota Bawaslu Kabupaten Tuban menanggapi bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara saat hari pencoblosan (Rabu, 27 Juni 2018) sudah berjalan baik, semua temuan pihaknya dan jajaran juga sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan saat itu juga, karena tidak ditemukan pelanggaran berat.

“Tadi bisa disaksikan secara bersama-sama tidak ada keberatan dari saksi pasangan calon, semua bisa menerima dengan baik,” ucap pria yang biasa disapa Gus Hadi tersebut.

Meski demikian, pihaknya memberikan catatan kepada KPU dan jajarannya agar meningkatkan kinerjanya, terutama pada tahapan-tahapan tertentu khususnya pada pemutakhiran data pemilih.

Sebab menurut Gus Hadi, masih ditemukan banyak pemilih tambahan yang tercecer dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehingga ia menyarankan agar sistemnya diperbaiki, supaya pada saat Pemilihan Umum berikutnya dapat berjalan lebih baik lagi.

Dan yang kedua menjadi cacatan pihaknya, tentang meningkatkan kualitas penyelenggara saat pelaksanaan pemungutan suara di tingkat TPS, karena menurutnya masih ditemukan SDM penyelenggara yang tidak paham tentang cara-cara pengisian formulir berita acara dan sejenisnya. Meski demikian, pihaknya sangat memaklumi karena mayoritas penyelenggara tingkat TPS merupakan orang-orang baru. (CH/AM)

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button