BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Pembinaan Penyuluhan Agama KEMENAG, Bupati Ajak Tingkatkan Kinerja Dengan Ikhlas dan Welas Asih

 

KIM Ronggolawe – Bupati Tuban, H Fathul Huda hadiri Halal Bi Halal dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Senin (16/07).

Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung KORPRI tersebut dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kemenag Tuban, Drs. M. Sahid, MM., Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) tiap Kecamatan dan sebanyak 160 penyuluh agama Islam se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutanya Bupati Tuban menyampaikan terima kasih kepada para penyuluh agama Islam. “Para penyuluh agama Islam ikut mendukung Pemkab Tuban dalam mewujudkan Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali,” ungkap Bupati dua periode itu.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Tuban tersebut menuturkan bahwa setiap manusia bertugas amar ma’ruf nahi mungkar semaksimal mungkin. Dengan kemampuan fisik, harta maupun pengetahuan yang dimiliki.

“Semua amal kebajikan yang diperbuat manusia mempunyai cahaya sehingga kita harus menjaga kemurnian cahaya tersebut,” imbuh Bupati Tuban. Dengan menjaga diri dari berbagai perilaku buruk, amal kebajikan tersebut akan dapat langsung diterima Allah. Selain itu, hadiah atas amal kebajikan tersebut akan lebih cepat diterima manusia.

Bupati Huda juga menekankan agar menghindari perilaku yang dapat menyakiti perasaan orang lain, diantaranya ghibah, fitnah, dan menghasut berperilaku buruk. Beberapa hal tersebut dapat mengakibatkan terjadinya perpecahan diantaranya umat.

Pada kesempatan ini, Bupati dua periode ini berpesan untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan bersikap ikhlas dan welas asih. “Dengan menghindari perilaku tercela dan terus meningkatkan akhlak-akhlak terpuji maka akan memudahkan amal kita diterima Allah dan dimasukkan ke surga-Nya,” seru Bupati disambut riuh tepuk tangan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Drs. M. Sahid, MM., menyatakan bahwa Kemenag Tuban siap mengawal aspirasi penyuluh agama Islam terkait masa berlaku Surat Keputusan penugasan  penyuluh agama Islam. Saat ini, Surat Keputusan yang dimaksud hanya 3 bulan. “Selain itu, peningkatan bisaroh yang juga menjadi aspirasi penyuluh agama Islam akan terus kami kawal,” ungkapnya.

Siap mendukung program Pemkab Tuban dalam meningkatkan kualitas pemahaman mengenai Islam dan meningkatkan keimanan masyarakat. Selain melalui progam kegiatan di Taman Pendidikan Alquran, para penyuluh agama Islam juga bertugas untuk mengedukasi masyarakat, terutama Lansia, yang kurang mendapat pemahaman tentang Islam.

Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Tuban, Subhan menjelaskan momen untuk kembali fitrah. Selain untuk meningkatkan keimanan, juga menjadi wadah untuk berdakwah di masing-masing wilayah penyuluh. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button