BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

KPU Tuban Tetapkan 569 DCT Anggota DPRD Pemilihan Umum 2019

 

KIM Ronggolawe –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menetapkan 569 Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilihan Umum 2019 mendatang, Jumat (21/09).

Pengumuman dan penetapan DCT tersebut setelah melalui tahapan saran, masukan dan tanggapan masyarakat atas nama-nama Calon Legislatif (Caleg) yang tersebar di 5 (Lima) Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Tuban.

Salamun, Komisioner KPU Tuban divisi teknis penyelenggaraan saat dikonfirmasi di kantornya menyampaikan, semua DCS terhitung mulai hari ini telah ditetapkan KPU menjadi DCT. Dengan rincian, jumlah laki-laki 349 orang dan perempuan 220 orang.

“Jumlahnya tetap 569 Caleg, semua lolos dan tidak ada perubahan. Daftar namanya sudah kita umumkan dan bisa dilihat di kantor KPU Tuban, media cetak maupun media online,” terang komisioner asli Semanding ini.

Dengan begitu, lanjut Salamun, tujuannya adalah masyarakat mulai mengetahui siapa saja para Caleg yang ada di daerah pemilihannya. “Setelah ditetapkan menjadi DCT maka para Caleg akan memasuki masa kampanye sesuai tahapan jadwal yang ditentukan KPU,” pungkasnya.

Perlu diketahui, tahapan kampanye calon anggota DPR, DPD dan DPRD kabupaten/kota/provinsi: 23 September 2018 – 13 April 2019. Kemudian, masa Tenang: 14-16 April 2018. Dilanjutkan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS: 17 April 2019. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button