BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Miris,..!!! Bapak di Kerek Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil Enam Bulan

(Korban (Kiri) bersama Ibunya)

KIM Ronggolawe – Bejat, itulah kata yang mungkin paling pantas disandang oleh WT (42) pria asal Desa Padasan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, pasalnya pria yang diketahui menduda sejak bertahun – tahun tersebut tega menyetubuhi anak kandungnya berulang – ulang hingga hamil 6,5 bulan.

Kasus pencabulan tersebut terungkap ketika Mawar (nama samaran) gadis belia yang belum genap 17 tahun menjadi bahan gunjingan tetangganya karena terlihat aneh dalam bentuk tubuhnya, namun setelah didesak dengan berbagai macam petanyaan mawar berdalih bahwa perubahan tubuhnya tersebut akibat dihamili oleh salah satu tetangganya, berawal dari kejadian tesebut pihak pemerintah Desa Padasan mencoba untuk menyelesaikan permasalah tersebut ditingkat desa, tetapi dirasa ada ke ganjilan dalam kasus tersebut kemudian kasus tersebut diserahkan ke Polsek Kerek, Senin, (08/10)

” Awalnya korban mengaku dihamili oleh tetangganya namun setelah didesak, korban mengaku bahwa ayahnya lah yang telah menghamilinya,’ terang IPTU Jumadi Kanitreskrim Polsek Kerek saat ditemui reporter kimronggolawe.com  Selasa, (09/10).

Dari keterangan Polisi korban menyebutkan bahwa kejadian pencabulan tersebut bermula sekitar bulan April 2018 yang lalu, ketika korban sedang masak disiang hari, karena di dalam rumah korban tersebut mereka hanya tinggal berdua bersama Ayahnya  maka Ayah korban kemudian mengajak sang anak untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

” Berdasarkan pengakuan korban, pelaku sudah melakukan hubungan intim kepadanya sebanyak enam kali,” sambung Jumadi.

” Selanjutnya guna menghindari tekanan psikologis terhadap korban, maka korban saat ini diungsikan ke tempat Ibu kandungnya yang berada di Desa Temayang Kecamatan Kerek,” pungkas Jumadi.

Terpisah korban saat ditemui di rumah Ibu kandungnya, kepada media ini membenarkan apa yang ia alami saat ini.

” Kejadian awalnya sekitar bulan April pada saat siang hari,” terang Mawar gadis belia yang hanya tamatan Sekolah Dasar itu sembari didampingi seluruh keluarganya,

Dalam kesempatan tersebut Ibu korban juga sangat menyesalkan perbuatan pelaku yang tak lain adalah Ayah kandung dari anaknya tersebut.

” Saya tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan oleh Bapaknya, Mawar ( anaknya), ikut Bapaknya sejak mulai usia dua tahun, dan semenjak itu ia tidak pernah menyambangi saya, dan baru beberapa bulan terakhir ini ia menyambangi saya,” ungkap Ibu korban sembari menyeka air matanya yang mengalir deras membasahi pipinya.

Lebih lanjut perempuan paruh baya tersebut berharap agar proses hukum yang dialami mantan suaminya tersebut segera diselesaikan, dan kelak jika anak yang dikandung oleh anaknya hasil perbuatan dari mantan suaminya akan dia rawat dan asuh dengan baik.

“Saya sangat menyesalkan dengan kejadian tersebut, nanti bila lahir akan kita asuh dengan baik bersama keluarga, dan berusaha memaafkan mantan suami saya namun, proses hukum biar tetap berjalan,” pungkas perempuan yang menghuni rumah kecil tersebut bersama ke enam anggota keluarganya itu.

Sementara itu dari keterangan Polisi pelaku saat ini sudah diamankan di UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tuban guna mempertanggungjawabankan perbuatanya. [AM/HA]

 

 

 

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button