BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Disaksikan KPK, Bupati Tuban Ikut Tanda Tangani Kerjasama Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah

 

KIM Ronggolawe – Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Bupati dan Wali Kota Se- Jawa Timur, menandatangani kerja sama optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban barang milik daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/04).

Hadir pada kegiatan ini Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Inspektur Provinsi Jatim, Kepala Bapenda Provinsi Jatim, Kepala BPKAD Jatim, Kepala Bapenda, Kepala BPKAD, Kepala Kanwil BPN Prov Jatim, Kepala Kanwil DJP Prov Jatim I, II, III, Kepala Kanwil DJKN Prov Jatim, Kepala Pertanahan Kabupaten/Kota se Jawa Timur, serta Kepala KPP Pratama se Jawa Timur.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa Ikhtiar optimalisasi pendapatan daerah, harus memperhatikan koneksitas.

Dimana salah satu cara yang diterapkan yakni dengan konsep One Single Submission (OSS). “Sehingga nanti, seluruhnya hanya menjadi satu pintu. Kita bicara single data. Dari sini, proses akuntabliltas dari seluruh proses penyelanggaraan negara bisa lebih jelas dan ringkas” Ujarnya.

Lebih lanjut Khofifah menjelaskan bahwa OSS adalah sebuah sistem yang terintegrasi secara elektronik dengan kementerian dan lembaga (K/L) hingga Pemda di Indonesia. OSS dipandang sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional, melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

Ikhtiar-ikhtiar optimalisasi pendapatan daerah juga membutuhkan koneksi dan koordinasi antara eksekutif dan lembaga-lembaga vertikal (OJK, BPN, Pajak). Tentunya dengan didukung sistem IT yang memungkinkan. “Mohon kami yang ada di Pemprov Jatim maupun Pemkab untuk dapat didampingi. Terutama koneksitas di daerah, untuk mewujudkan OSS sebagai pintu masuk transparansi,” kata Khofifah.

Sementara itu Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mencatat, masih banyak daerah yang belum mampu mengoptimalkan pendapatan, terutama dari sektor pajak daerah. Begitu juga manajemen aset daerah yang belum tertata dengan baik.

Dia mengatakan salah satu penyebab masih belum optimalnya pendapatan daerah dan manajemen aset daerah ini karena kurang baiknya pemetaan pendapatan dan aset, serta sistem yang masih manual.

“Faktanya, kebanyakan sistemn yang digunakan saat ini oleh pemerintah daerah masih manual. Tidak terpetakan, Banyak yang seharusnya menjadi wajib pajak, belum diambil pajaknya oleh pemerintah,” katanya.

Basaria menambahkan bahwa KPK berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan manajemen aset yang lebih baik. Salah satunya dengan melakukan pendampingan melalui program seperti yang dilakukan Pemprov Jatim.

“Kita ingin komitmen full dari kepala daerah. Kalo tidak ada komitmen, tidak akan tercapai. Tugas KPK sendiri disini adalah koordinasi di bidang pencegahan. Sehingga tugas kita nanti supervisi, yang nanti akan datang ke daerah untuk koordinasi, Transparansi kegiatan daerah, akan memiliki keuntungan. Dimana jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai, bisa segera dikoreksi.” jelasnya.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda berharap dengan kerjasama yang telah ditanda tanganinya bersama Kepala Daerah Se-Jatim ini, nantinya dapat mengoptimalkan pendapatan daerah Kabupaten Tuban sehingga dapat digunakan untuk mewujudkan masyarakat Tuban yang lebih maju dan sejahtera. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button