BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Diskoperindag Razia Pasar dan Swalayan, Ini Hasilnya

 

KIM Ronggolawe – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tuban melakukan monitoring Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) dan harga barang kebutuhan pokok di Pasar Baru Tuban dan sejumlah swalayan, Rabu (15/09).

Pada sidak kali ini, Diskoperindag mengajak pihak Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa harga barang dan produk selama Ramadan ini stok ketersediaan pangan barang kebutuhan pokok aman dan masih terjangkau.

Drs. Agus Wijaya, M.AP selaku kepala Diskoperindag Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan usai sidak di Pasar Baru Tuban menyampaikan, razia atau sidak ini menyasar sejumlah kios yang menyediakan barang kebutuhan pokok.

“Tadi kita sampling ke sejumlah kios pedagang, hasilnya ditemukan sejumlah minuman sachet, sambal terasi sachet, dan bumbu kemasan memasuki masa kadaluwarsa, bahkan ada yang sejak 2017 masih terpajang,” kata mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.

Pejabat yang juga pernah menjadi Camat Montong ini menambahkan, pihaknya juga merasa kecolongan, karena beredarnya bahan makanan berbahaya berupa boraks di salah satu kios pedagang.

“Itu tadi kita temukan boraks atau istilah jawanya bleng  yang dijual belikan pedagang, sehingga harus kita amankan barangnya, dan untuk pedagangnya langsung kita berikan pembinaan oleh Dinas Kesehatan,” imbuhnya.

Pihaknya mengimbau, agar pada pedagang menjaga kualitas produk yang dijual untuk konsumen. Apabila sudah tidak layak dijual diharapkan untuk di return kepada supplier atau tidak dijualbelikan.

Untuk harga daging, pihaknya menegaskan bahwa harga cenderung stabil. “Untuk daging kualitas bagus antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu, dan untuk balungan kisaran Rp 50 ribu. Dan untuk bumbu dapur stok aman dan harga cenderung turun,” katanya.

Usai mengunjungi Pasar Baru Tuban, pihaknya dan rombongan menuju swalayan yang berada di Jalan Basuki Rahmad. Di situ pihaknya menemukan produk makanan kaleng yang mengandung babi. “Meskipun sudah dijual terpisah dari makanan lainnya, kami akan bersurat dan mengimbau kepada pihak swalayan agar selama bulan Ramadan ini tidak dijual dulu,” imbaunya.

Setelah itu, pihaknya dan rombongan melanjutkan razia di swalayan yang berada di Jalan Diponegoro untuk melakukan pengecekan kemasan Parcel lebaran. Dari situ pihaknya menyarankan agar pengelola swalayan memberikan tempelan keterangan produk dalam setiap kemasan isi parcel, agar pembeli bisa mengetahui isi produk dan masa kadaluwarsanya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button