BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Data SIKS-NG Dipercaya Pemkab Mampu Mengurangi Angka Kemiskinan

KIM Ronggolawe – Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., membuka Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di ruang rapat Setda Kabupaten Tuban, Senin (17/06).

Kegiatan yang diadakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban dihadiri Kepala Dinsos P3A; Camat; Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tuban; serta diikuti 328 perangkat desa di Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Sekda menekankan urgensi data kemiskinan pada pelaksanaan program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Tuban. Salah satunya sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program tersebut. “Data yang tepat mampu mempercepat program pengentasan kemiskinan di kabupaten Tuban,” ungkap Sekda.

Lebih lanjut, data yang termuat dalam SIKS-NG akan menjadi data tunggal terpadu yang telah disinkronkan dengan data kemiskinan lainnya dari instansi terkait. Aplikasi SIKS-NG akan menerapkan sistem by name by address sesuai dengan survei yang dilakukan. Data yang termuat juga akan diverifikasi dan divalidasi minimal setahun sekali. Sehingga data diperoleh adalah data terbaru dan sesuai dengan kondisi riil.

Selain itu, data SIKS-NG akan menjadi dasar penganggaran dan pelaksanaan berbagai program pengentasan kemiskinan. Data SIKS-NG di tingkat Kabupaten juga akan diserahkan ke provinsi untuk diverifikasi dan divalidasi untuk selanjutnya dikirim ke pusat. Dengan demikian diperoleh data yang valid mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke desa/kelurahan.

Untuk mendapatkan data kemiskinan yang tepat, petugas survei atau perangkat desa harus sepenuhnya memahami berbagai indikator kelayakan calon penerima bantuan. Tidak hanya itu, petugas juga harus memiliki integritas dan bersikap jujur dalam melaksanakan survei.

“Petugas harus berintegritas dan bekerja dengan profesional. Jangan sampai bersikap diskriminatif kepada warga masyarakat,” serunya.

Sekda Tuban menyatakan bahwa masyarakat dapat ikut berperan dalam mengawal pelaksanaan berbagai program pengentasan kemiskinan. Masyarakat dapat mengadukan jika mengetahui ada warga miskin yang belum terdata. Selain itu, dapat juga melaporkan penerima bantuan yang tidak sesuai. “Dapat melapor saat musyawarah desa, bisa mengadu ke kantor Kecamatan maupun langsung ke Dinsos,” tegasnya.

Ke depan, lanjutnya juga akan diadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai berbagai program pengentasan kemiskinan.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Tuban, Hj. Nur Jannah, SH., MM., dalam laporannnya menyampaikan kegiatan bimtek dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman petugas mengenai aplikasi SIKS-NG. Pelatihan ini akan dilaksanakan mulai 17-20 Juni 2019.

Nur Jannah menambahkan bahwa pada aplikasi SIKS-NG tersedia menu yang berfungsi untuk proses perbaikan dan pengusulan penerima bantuan, antara lain: Basis Data Terpadu (BDT); Kartu Keluarga Sejahtera-Bantuan Sosial Pangan (KKS-BSP) PKH dan Non PKH; Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JAMKES) dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PMKS-PSKS).

Berdasarkan proses pendataan yang telah dilakukan, diperoleh hasil yaitu:
Berdasarkan penetapan Kepmensos per November 2018, jumlah BDT Kabupaten Tuban sejumlah 145.472 Kepala Rumah Tangga. Berdasarkan Surat Keputusan Sekda Kabupaten Tuban, jumlah KKS-BSP PKH dan Non PKH periode Mei 2019 sebanyak 93.027 KK. Berdasarkan Kepmensos per 15 Maret 2019, jumlah PBI-JKN Kabupaten Tuban mencapai 532.917 jiwa. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button