BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Razia Kamar Kos, 19 Orang Terjaring Tim Gabungan, Salah Satunya Asal Kerek

KIM Ronggolawe– Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polri, TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban, kembali menggelar razia disejumlah tempat indekos yang berada diwilayah Kabupaten Tuban. Minggu (06/10) pagi.

Dalam razia tersebut, telah diamankan 19 orang atau 8 pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan di kamar kos dan 1 orang perempuan dari salah satu indekos yang positif mengarah sebagai pengguna narkoba.

8 pasangan yang diamankan antara lain berasal dari kos Widang, kos latsari gang I, kelurahan Latsari gang Nakula, kos Mondokan utara dan selatan dan kos Radika Perum Bukit Karang.

Dari semua pasangan tersebut, ada satu orang perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Kabupaten Tuban.

Tak hanya itu, yang lebih mengejutkan lagi, dari sekian pasangan terjaring razia, terdapat salah satu pasangan yang terdiri dari 3 pemuda dengan 1 wanita di dalam satu kamar, dimana usia si wanita jauh lebih tua dari ketiganya.

Kasat Pol PP Tuban, Heri Muharwanto mengungkapkan keprihatinanya atas adanya pelajar yang terjaring razia, ditambah keberadaan satu pasangan bukan muhrim dengan 3 pria dengan 1 wanita.

“Tentu kami prihatin atas terjaringya pelajar oleh tim gabungan dalam razia kali ini,” ungkapnya.

Selanjutnya, Heri juga mengatakan, akan menindak 8 pasangan tersebut dengan memberikan pengarahan serta bimbingan agar perbuatan yang sudah dilakukan tidak diulangi kembali.

Sedangkan untuk yang statusnya masih pelajar, pihaknya akan memanggil orang tua walinya agar setelah ini bisa memperketat pengawasan terhadap perilaku sang anak.

“Kami akan lakukan pengarahan dan bimbingan pada 8 pasangan terjaring. untuk yang masih pelajar, nanti juga akan kita panggil orang tuanya. Sedangkan satu orang yang mengarah pada positif pengguna narkoba sudah diserahkan ke BNNK untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

Berikut data 19 orang yang terjaring razia: EMS asal Plumpang dengan NN asal Kabupaten Bandung, AS asal Brondong, Lamongan, ZS dan GE asal Semanding, dengan S asal Brondong, Lamongan, MAP dengan A asal Merakurak, KM dengan M keduanya asal Semanding, SKP asal Tuban kota dengan RWM asal Semanding, ES asal Soko dengan AR asal Bojonegoro, DA asal Tuban kota dengan DMA asal Semanding, PA asal Kerek dengan E asal Montong, dan N asal Semanding diduga kuat positif Narkoba. [CH/AM ]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button