BERITA KIM RONGGOLAWEBUDAYAPEMERINTAHAN

20 Pasangan di Tuban Meriahkan Nikah Massal

(Para pengantin saat mengikuti Nikah Masal dalam rangka HJT ke – 726)

KIM Ronggolawe– Pernikahan massal 20 pasangan yang diselenggarakan di Pendopo Krido Manunggal Tuban ini merupakan acara pada kegiatan fasilitasi, koordinasi dan pembinaan masyarakat yang diadakan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam rangka Hari Jadi Tuban ke 726.

Pasangan paling tua dari kecamatan Kenduruan umur 69 tahun atas nama Nur Danuri yang menikah dengan Mulyaningsih, 66 tahun. Sedangkan pasangan termuda juga dari kecamatan Kenduruan umur 20 tahun atas nama Muhammad Muzammil yang menikahi Romadona, 19 tahun.

Kegiatan ini diikuti oleh 8 kecamatan se Kabupaten Tuban yakni ; Jatirogo 1, Senori 1, Semanding 6, Kenduruan 4,
Montong 1, Soko 2, Widang 1 dan
Tuban 4. Ke 20 pasangan pengantin ini mendapatkan fasilitas gratis diantaranya rias pengantin, menginap di salah satu hotel di Tuban, mendapatkan seperangkat alat sholat, mahar senilai satu juta rupiah, 10 orang pengiring dan pengiring juga di berikan transport.

Peserta Nikah Massal dinikahkan oleh penghulu/kepala KUA kecamatan masing-masing dengan biaya gratis, mendapatkan sepasang buku nikah yang bisa langsung dibawa pulang, bahkan dari KUA kecamatan Tuban selain mendapatkan sepasang buku nikah juga memperoleh kartu nikah yang fungsinya sebagai pelengkap buku nikah. Kartu tersebut nantinya terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah berbasis Website (Simkah), yang tersambung ke data kependudukan milik Dukcapil Kemendagri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Drs. Sahid, MM, saat ditemui sebelum acara mengatakan program nikah massal yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Tuban perlu untuk mendapatkan apresiasi dari semua kalangan masyarakat, karena ini bagian dari rangkaian kegiatan hari jadi Kabupaten Tuban tahun 2019 yang ke 726.

“Harapan kita kegiatan ini terus untuk dilaksanakan dan ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya, sementara ini tidak gampang mencari pasangan yang mau dinikahkan secara massal, karena diantara kita masih ada yang beranggapan bahwa nikah massal adalah nikah yang gratis, dan ada pasangan yang mungkin selama ini sudah berkumpul tapi tidak di ikat dengan tali perkawinan yang sah,” paparnya, Rabu (20/11).

Sementara itu Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutannya mengatakan orang yang tidak menikah, pertama bisa karena tidak punya biaya, bagi yang tidak punya biaya nikah tolong segera lapor untuk di tindaklanjuti Kemenag. Kedua adalah orang yang berzina, dan yang ketiga karena ketidaktahuannya.

Acara ini digelar dengan sangat meriah, dengan model pesta table manner, ada tarian, pembawa kembang mayang dan koade yang besar. Selain Bupati Tuban, acara juga di hadiri oleh ibu Bupati, Wabup, dan Forkopimda, dengan Khutbah nikah oleh KH. Kholilurrahman, dan doa oleh Kakankemenag Tuban. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button