BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPEMERINTAHANPERISTIWA

Polres Tuban Musnahkan Barang Bukti Miras, Pil Carnopen dan Knalpot Brong

(Kapolres Tuban dan jajaran forkopimda saat musnahkan barang bukti miras)

KIM Ronggolawe – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Tuban, AKBP Sutrisno, HR didampingi Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama jajaran Forkopinda lainnya, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong yang diperoleh selama operasi akhir 2017 lalu.

Kegiatan tersebut bertempat di halaman Mapolres Tuban, Rabu (03/01) yang disaksikan para undangan dan jajaran perwira Polres, Babinkabtibmas Polres Tuban yang bertugas dimasing-masing wilayah hukumnya.

Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno, HR membeberkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan dari 15 kasus pelaku produsen arak, dengan jumlah 4.283,5 liter arak. Selain itu, selama Operasi Lilin 2017 Polres Tuban telah melakukan penindakan sebanyak 326 kendaraan tidak standart dan 53 diantaranya menggunakan knalpot brong, dan juga lebih dari 4000 butir pil carnopen.

“Ini kita musnahkan bersama, dengan harapan Tuban dengan julukan “Bumi Wali” bisa diwujudkan,” ucap Kapolres yang genap 100 hari kepemimpinannya di Tuban besok (04/01).

Hal tersebut tentunya, perlu adanya sinergitas semua pihak dan masyarakat itu sendiri, karena semua punya peran untuk mewujudkan Tuban lebih baik. Ia berkeinginan, Kabupaten Tuban dikenal di luar daerah bukan dengan julukan “Kota Arak”, tetapi dengan sebutan “Tuban Bumi Wali” seperti cita-cita Bupati Tuban, H. Fathul Huda.

Hal senada disampaikan, Bupati Tuban H. Fathul Huda, dalam sambutannya mengatakan, pihak Pemkab Tuban mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian yang telah dilakukan Polres Tuban dan jajarannya sebagai penegak hukum.

“Pemusnahan ini hanyalah simbolis, namun semua pihak telah mengakui jika semakin hari produsen arak dan miras telah menurun, hal ini tidak lepas dari laporan masyarakat,” ucap bupati yang disambut tepuk tangan para undangan.

Bupati dua periode ini berharap, kondisi semacam ini harus dilakukan terus menerus, sebab miras dan narkoba telah merusak generasi bangsa. Sehingga, petugas harus jeli dan selalu bersinergi dengan masyarakat. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button