BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

BNNK Harapkan Peran Babinsa dalam Pencegahan Peredaran Narkoba di Wilayah Masing-Masing

KIM Ronggolawe– Komando Resor Militer 082/CPYJ Komando Distrik Militer 0811/Tuban menggelar Diseminasi Informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui kegiatan Apel Danramil dan Babinsa di aula Makodim, Rabu, (04/11).

Dalam acara tersebut dihadirkan Kepala BNN Kabupaten Tuban, I Made Arjana, Danramil dan ratusan Babhinsa di wilayah kerja Kodim 0811 Tuban.

Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana Menyampaikan jika peran Danramil dan Babinsa di masing-masing kecamatan penting menjadi penggerak untuk memberikan informasi tentang penyalahgunaan narkoba yang terjadi. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan desa bersinar.

“Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini babinsa diharapkan dapat memberikan pengetahuannya kepada masyarakat di desa binaan masing-masing,” harapnya.

Kalau desa bersih dari narkotika, lanjut Made Arjana, maka kecamatan akan bersih pula, dan jika kecamatan bersih maka kabupaten akan bersih dari narkotika juga. “Nah inilah yang diharapkan oleh pemerintah,” ujar I Made.

I Made Arjana menerangkan, dalam seminar kali ini pihaknya memberikan materi tentang Tujuan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009, Jenis-jenis narkotika, landasan hukum bagi penyalahgunaan narkoba, serta proses rehabilitasi bagi yang terlanjur coba-coba dan ketergantungan agar melapor ke BNNK Tuban gratis dan dijamin tidak akan ada kaitannya dengan proses hukum.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kerja sama yang baik. Sebab, sekaligus membantu kerja BNNK Tuban dalam mencegah peredaran narkoba. Meski diakuinya, kemungkinan peredaran narkoba di wilayah masing-masing kecamatan.

“Intinya misi kita adalah membangun kesadaran, kemauan, dan kamandirian. Oleh sebab itu, peran serta babinsa sangat dibutuhkan agar peredaran narkoba ini bisa dicegah,” pungkas Made Arjana. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button