BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHAN

Butuh 100 Orang, KPU Buka Lowongan Rekrutmen PPK Pilkada Tuban 2020

KIM Ronggolawe– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mengumumkan lowongan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjadi penyelenggara tingkat kecamatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban 2020, Rabu (15/01).

Fatkul Iksan, ketua KPU Tuban dalam keterangannya menjelaskan bahwa seleksi calon anggota PPK itu berdasarkan pengumuman Nomor: 19/PP.05.3-Pu/3523/KPU-Kab/I/2020 yang sudah tersebar melalui media sosial ataupun secara resmi di 20 kecamatan.

“Kita mengundang semua warga masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Kita buka lowongan ini hingga 24 Januari 2020 pukul 16.00 WIB, dengan menyerahkan kelengkapan dokumen persyarakat ke Kantor KPU Tuban Jalan Pramuka No.3 Tuban,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan, terkait persyaratan, ketentuan dan formulirnya bisa diakses di www.kpud-tubankab.go.id atau melalui 085648319771 semua sudah jelas dan terinci.

“Kalau ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan di kantor kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan adalah 5 orang, dari total 20 kecamatan maka KPU Tuban membutuhkan 100 orang. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button