BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Percepat Penanganan Covid-19, Jalan Protokol Tuban Disemprot Disinfektan

KIM Ronggolawe– Pemkab Tuban terus berupaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten Tuban melakukan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum dan jalan protokol kota Tuban, Selasa (31/03).

Penyemprotan melibatkan BPBD; Polres Tuban; Kodim 0811, TAGANA; Dinas PRKP; Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban serta Damkar dari PT TPPI.

Adapun daerah yang disemprot yaitu Jalan Kartini; Jl. Sunan Bonang; Jl. Panglima Sudirman; Jl. Gubernur Suryo; Jl. Veteran; Jl. Basuki Rahmat; Jl. Sunan Kalijaga; dan sejumlah fasilitas umum di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban.

Bertempat di Kantor Pemkab Tuban, Bupati Tuban didampingi Wabup dan Forkopimda Kabupaten Tuban memberangkatkan tim penyemprotan disinfektan kali ini. Tampak hadir pada kegiatan ini Sekretaris Daerah; pimpinan OPD terkait; dan pejabat Pemkab dan Polres Tuban.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan penyemprotan disinfektan sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tuban. Selain dilakukan di pusat kota, penyemprotan juga dilakukan di tingkat kecamatan dan desa secara periodik.

“Penyemprotan juga menjadi stimulan bagi masyarakat untuk memperhatikan lingkungan masing-masing. Diantaranya menjaga kebersihan; menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan rutin cuci tangan menggunakan sabun,” kata bupati.

Bupati Tuban menyampaikan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Tuban yang tetap tenang dan tidak panik menghadapi Covid-19. Hal tersebut dibuktikan tidak ada laporan terjadi penimbunan bahan makanan atau alat medis.

Meski demikian, Bupati menyayangkan masih terdapat masyarakat belum mematuhi imbauan Pemkab Tuban terkait physical distancing atau jaga jarak. Beberapa warga tampak masih berkumpul di warung atau membuat kerumunan. Tindakan tersebut akan meningkatkan kontak yang seharusnya dihindari pada masa pandemi seperti ini.

“Bersikap tenang dan peduli lingkungan, harus diimbangi dengan mentaati aturan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati menerangkan bahwa Pemkab Tuban telah melakukan refocusing anggaran dan menyiapkan dana awal mencapai Rp 15 miliar untuk penanganan Covid-19. Total anggaran yang disiapkan dapat berubah dan meningkat menyesuaikan kondisi yang ada. Pendanaan tersebut berasal dari berbagai sumber yang akan dialihkan sesuai dengan skema keuangan dan regulasi yang berlaku. Dari anggaran tersebut digunakan untuk mencukupi berbagai kebutuhan dalam penanganan Covid-19.

“Sampai saat ini, dana yang telah terpakai sebanyak Rp. 1,5 miliar,” imbuhnya.

Wabup mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengakses informasi. Informasi yang dikumpulkan harus bersumber dari media yang valid dan menyeluruh. Tujuannya, agar tidak menimbulkan keresahan dan menekan penyebaran berita tidak benar.

Setelah pemberangkatan Penyemprotan Disinfektan, Bupati bersama Forkopimda dan pejabat terkait melaksanakan rapat Kordinasi di Ruang Rapat Dandang Wacana Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban yang diikuti juga oleh Camat beserta Forkopimca secara virtual melalui Video Conference membahas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tuban. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button