BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Pemdes Margomulyo Imbau Warganya Agar Tidak Riyayan

KIM Ronggolawe – Guna menjaga agar wilyah Desa Margomulyo terbebebas dari penyebaran Virus Corona ( Covid-19) Pemerintah Desa (Pemdes) Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) tertanggal 18 Mei 2020  terkait imbauan tidak berkunjung ke rumah tetangga atau famili saat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Surat edaran dengan nomor 451/344/414.408.05/2020. Perihal: Pencegahan Covid-19 tidak berkunjung saat Hari Raya Idul Fitri 2020 tersebut disampaikan oleh Pemdes kepada para RT untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing warganya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Rabu malam, (20/05) Kepala Desa Margomulyo Wasiun, membenarkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran tersebut.

“Betul, surat edaran yang bersifat imbauan itu saya sampaikan kepada warga kami,” terang terang mantan anggota Polri tersebut.

Adapun pertimbangannya, surat ederan itu dikeluarkan mendasar surat dari Camat Kerek 24 April 2020 Nomor: 460/382/414.408/2020 dan menindaklanjuti Edaran Bupati Tuban tanggal 22 April 2020 Nomor: 451/2126/414.012/2020 tentang pencegahan Covid-19.

“Pertimbangan surat itu dikeluarkan oleh Pemdes karena Virus Corona itu masih berdampak, bila masyarakat dari luar daerah datang lalu bersilaturrahmi atau halal bi halal kan kami kawatir. Jadi intinya kami mengimbau jangan silaturrahmi door to door,” sambungnya.

Sementara itu, di dalam surat yang ditandatangani Kades tersebut tertuang tiga poin imbauan yakni:

1. Tidak usah berkunjung ke rumah tetangga (Riyayan) atau famili lain saat Hari Raya Idul Fitri.
2. Untuk menjaga suasana kedamaian dan ketaqwaan agar tidak usah keluar tetap di rumah saja.
3. Wajib memakai masker dan selalu cuci tangan. [AM/HA]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button