BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Libatkan 90 Orang, KPU Targetkan Sortir dan Pelipatan Surat Suara Tuntas 6 Hari

KIM Ronggolawe– KPU Kabupaten Tuban melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Tuban, 9 Desember 2020 mendatang, di gudang logistik KPU setempat, Kamis (26/11).

Fatkul Iksan, Ketua KPU Tuban usai cek kesiapan logistik menyampaikan, pihaknya melibatkan 90 orang dalam sortir dan pelipatan surat suara tersebut.

“Kita targetkan 5 sampai 6 hari selesai. Sehingga nantinya tidak menghambat pendistribusian surat suaranya ke tingkat PPK, PPS hingga ke TPS,” kata Fatkul.

Dia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, surat suara yang distribusikan yaitu sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 942.519 pemilih, ditambah 2,5 persen dari jumlah surat suara di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono yang juga berada di gudang KPU menambahkan, tujuan dilakukannya pengecekan ini untuk memastikan sejauh mana kesiapan logistik yang nantinya akan digunakan pada saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020 mendatang.

“Kita Lakukan pengecekan sejauh mana kesiapan logistik Pemilu di gudang logistik KPU ini yang akan digunakan, kebetulan hari ini juga ada kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara,” ujar Kapolres.

Pihaknya juga memastikan, Polres Tuban sudah siapkan personel untuk pengamanannya, baik pengamanan gudang Logistik, Kantor KPU maupun pengamanan di TPS mendatang. Khusus pengamanan di TPS masih nunggu waktu tinggal geser saja personelnya,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut mantan Kapolres Madiun itu juga mengingatkan bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

“Kami tetap mengimbau kepada peserta pemilu dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Tuban agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan tujuan agar pelaksanaan Pilkada tahun ini selain berlangsung aman dan kondusif juga berjalan dengan sehat,” tutup Ruruh. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button