BERITA KIM RONGGOLAWEKESEHATANPERISTIWA

Lebih dari 1.446 Bakal Calon Kades Urus Surat Keterangan Sehat

KIM Ronggolawe – Sedikitnya 1.446 bakal calon Kepala Desa (Kades) yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 274 desa se – Kabupaten Tuban pada 10 Juli 2019 mendatang, telah mengurus surat keterangan sehat dari RSUD dr. R Koesma Tuban sebagai salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk kelengkapan administrasi.

Direktur RSUD dr. R Koesma, dr. Saiful Hadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (08/04) menyampaikan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu rujukan untuk persyaratan pendaftaran Pilkades. Hal ini sebagai syarat rekomendasi keterangan sehat fisik atau pun kesehatan jiwa.

“Jadi persyaratan ini mutlak diperlukan dan wajib bagi para bakal calon yang ingin mendaftar Kades. Dengan cara mengikuti tes kesehatan jasmani dan kesehatan jiwa,” kata mantan Kepala Dinas Kesehatan Tuban ini.

Yang perlu digarisbawahi pihaknya menambahkan, RSUD tidak men justice bahwa itu lulus atau tidak lulus, tetapi memberikan rekomendasi yang bersangkutan itu sehat atau tidak sehat, baik itu fisik maupun jiwa. Selebihnya, kebijakan ada pada masing-masing panitia Pilkades setempat.

Selain itu, pihak RSUD juga melaksanakan tahapan tes tulis dan tes wawancara. “Untuk tes kesehatan jiwa kita tidak men justice ini lulus atau tidak lulus, tetapi kita rekomendasikan 3 hal, yakni yang bersangkutan nyata tidak ada gangguan jiwa, kemudian nyata ada gangguan jiwa (ringan, sedang, dan berat) dan terakhir perlu pendalaman. Jadi pihak panitia Pilkades harus bijak, jika ragu-ragu bisa tanya kepada dokter kesehatan jiwa,” imbuhnya.

Pihaknya juga membeberkan, hingga 30 Maret 2019 sedikitnya sudah ada 1.353 peserta mendaftar untuk mengikuti tes kesehatan fisik dan jiwa, dan jumat (05/04) kemarin ada tambahan 93 orang. “Rata-rata tiap hari sekitar 50 orang, data itu masih bisa bertambah karena belum ada laporan lagi, sebab terakhir adalah hari ini (08/04),” pungkasnya.

Sementara itu, dr. Brihastami Sawitri, SpKJ. Menambahkan, kalau untuk pemeriksaan tes kesehatan jiwa untuk bakal calon Kades ini semuanya ada 2 tahap, yang pertama adalah tes tulis yang menggunakan alat bantu yang namanya “mimpi jadi” ada sekitar 567 pertanyaan, pernyataan apakah sesuai atau tidak dengan dirinya yang bersangkutan, dari hasil itu sebagai dasar juga untuk melakukan wawancara. Biasanya wawancaranya ada beberapa pertanyaan juga kepada bakal calon kades.

“Jadi intinya kita melihat apakah ada psikopatologi yaitu mungkin ada gangguan jiwa yang mengganggu seperti itu nanti fungsi-fungsinya beliau sebagai kepala desa, juga mungkin apakah ada gangguan jiwa berat, apakah ada gangguan kognitif atau kemampuan berpikir yang berat, seperti itu baru kita berikan surat sehat jiwa,” katanya.

Ia juga menegaskan, mungkin dari beberapa ratus pendaftar ada beberapa yang belum bisa diberikan surat sehat jiwanya, karena mungkin performanya kurang bagus baik dari wawancara maupun dari tes tulis, sehingga akan diulang lagi. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button