BERITA KIM RONGGOLAWEKRIMINALPERISTIWA

Lapas Tuban Terima Limpahan Terpidana Terorisme

_20160711_174750KIM Ronggolawe – Tuban, Setelah berbuat ulah di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Pamekasan Sabtu lusa, mulai Minggu dini hari Nuim Ba’asyir yang merupakan adik dari Abu Bakar Ba’asyir resmi dipindah di Lapas Kelas IIB Tuban dan mendekam seorang diri di Ruang Pesanggrahan Candi Nengga dengan luas 3 x 6 meter serta tidak di campur dengan narapidana lain.
Pemindahan Nuim Ba’asyir yang merupakan terpidana kasus Terorisme lantaran membuat keributan saat berada di Lapas Pamekasan, hal ini yang dipicu gara-gara pihak Lapas menolak menyediakan “Bilik Cinta” yang ingin melepas hasrat biologisnya kepada Istri yang menjenguk Sabtu Pagi lusa.
Dikhawatirkan terjadi keributan dengan narapidana lain, akhirnya terpidana asal Solo Jawa Tengah ini dengan pengawalan ketat 16 aparat kepolisian masing-masing 4 anggota Brimob, 4 orang Reserse Kriminal, 4 orang dari Sabhara Polres Pamekasan dan 4 orang Lapas Pamekasan diberangkat pindah ke Lapas Kelas IIB Tuban yang tiba Minggu dini hari.
Siswarno Amd, IP, SH, MH. Selaku Humas Lapas Tuban saat dikonfirmasi reporter Kimronggolawe.com ,Senin (11/07) di ruang kerjanya menyatakan kebenaran adanya terpidana terorisme yaitu Nuim Ba’asyir yang merupakan adik Abu Bakar Ba’asyir.
“Untuk mengantisipasi agar Dia (Nuim Ba’asyir) tidak berbuat ulah di Lapas Tuban, pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Kodim 0811 dan Polres Tuban siap mem-back up keamanannya” ujar Siswarno.
Siswarno menambahkan, “untuk saat ini Nuim kami taruh di ruangan khusus untuk Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) layaknya tahanan baru yang harus beradaptasi”.
Sementara itu, ketika ditanya apakah sudah ada pihak keluarga yang menjenguk? Pihak lapas menegaskan, “untuk sementara belum bisa di jenguk hingga batas waktu yang ditentukan, Nunggu koordinasi selanjutnya”, ujarnya.
Terkait alasan kenapa di pindah ke Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno mengatakan, “itu yang menentukan langsung dari Kementerian Hukum dan HAM RI, “kami belum tahu disini sementara atau selamanya, pihak kami masih nunggu kabar selanjutnya”. Pungkasnya.
Nuim Ba’asyir merupakan terpidana terorisme yang dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan sudah menjalani masa tahanan sejak 2013 lalu, artinya Noim Ba’asyir baru akan menghirup udara bebas pada Bulan Mei 2019. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button