BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Warga Desa Padasan “Madul” Bupati Adanya Dugaan Rekayasa Tukar Guling TKD

demo-padas-684x445KIM Ronggolawe – Tuban, Sebanyak 25 orang yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Aset Desa Padasan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban melakukan aksi unjuk rasa Senin (25/07) di depan Pemkab Tuban sekaligus melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi atas pindahnya Hak Kepemilikan Tanah Kas Desa (TKD) Desa Padasan di Kejaksaan Negeri Tuban.
Hak kepemilikan TKD yang diduga menjadi Hak Kepemilikan perseorangan (Keluarga Kades) seluas 47400 M2 dan Manipulasi/Pengakuan Palsu Data Tanah Kas Desa yang dilakukan oleh H. Danang Karto Santoso (Alm) Kepala Desa Padasan Tahun 1964 – 1997, H. Warno Kepala Desa Padasan Tahun 1997 – 2007, H. A. Musta’in Kepala Desa Padasan Tahun 2007 – sekarang, dan H. Rusman Sekretaris Desa Padasan sekarang, yang keempatnya merupakan garis keluarga.
Munculnya dugaan rekayasa tukar guling TKD ini berawal saat adanya “Rembug Desa” Tanggal 22 Februari 2016 lalu, munculnya catatan di Buku Uraian Desa Padasan Tahun 1979 dianggap “janggal”, kemudian dari kejanggalan itu terbentuklah Tim Penelusuran Aset Desa Padasan yang terdiri dari 11 orang yang menunjuk Sunoto selaku Koordinator Tim.
Berdasarkan hasil investigasi Tim Penelusuran Aset Desa Padasan ditemukan ada 82 Sertifikat Tanah yang terbit pada Tahun 1982 (Periode Kades H. Danang Karto Santoso) padahal tanah tersebut adalah Tanah Kas Desa (TKD) yang beralih menjadi Hak Kepemilikan Perseorangan dan juga ditemui berdasarkan pengakuan 7 orang warga yang merasa tidak menjual tanahnya kepada H. Danang Karto Santoso (Alm) pada Tahun 1979 sebagaimana yang tertulis pada Buku Uraian Desa Padasan.
Sunoto selaku Koordinator menyampaikan, kami atas nama warga Desa Padasan menuntut agar TKD yang sudah dicaplok dan beralih menjadi Hak Kepemilikan Perseorangan (Keluarga Kades) untuk dikembalikan sepenuhnya kepada desa, sebab Kepala Desa Padasan hingga saat ini tidak bisa menunjukkan data atau dokumen secara rinci kepada masyarakat yang menjelaskan tentang terjadinya tukar guling TKD Desa Padasan pada Tahun 1979.
“Data kami sudah lengkap, jika ini memang terbukti sebagai Tindak Pidana, kami mohon kepada Pihak Berwajib memproses secara hukum orang – orang yang terlibat,” imbuh Sunoto yang juga sebagai Tokoh Masyarakat.
Ir. Hery Prasetyo, MM selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban saat menemui Demonstran mengatakan, dia berjanji akan menyampaikan tuntutan Warga Desa Padasan Kepada Bupati Tuban H. Fathul Huda.
Berlangsungnya aksi unjuk rasa ini berjalan kondusif dibawah pengawalan dan pengamanan aparat kepolisian Polres Tuban dan Satpol PP. Kabupaten Tuban hingga massa membubarkan diri usai menyampaikan aspirasinya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button