BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Disinyalir Tak Berizin Pembangunan Gapura Ngipeng Dihentikan

KIM Ronggolawe -Hutan Ngipeng yang merupakan salah satu tempat sumber mata air dikawasan Kecamatan Kerek yang mana baru baru ini digadang – gadang akan di jadikan sebagai Diestinasi wisata baru di kota penghasil batik gedok tersebut kelihatanya harus menunggu persetujuan dan rekomendasi dari beberapa pihak terkait.

Pasalnya, hutan Ngipeng yang saat ini diklaim oleh Pecinta Remaja Kerek (Paraker) sebagai penggagas dan pengelola hutan Ngipeng sebagai bumi perkemahan dan sebagai Base Camp kedua setelah Kantor Kecamatan bagi Komunitas pecinta alam ini,  harus menunggu kejelasan tentang  pembangunan awal berupa gapura, sebab pembangunan bantuan dari Semen Gresik tersebut terpaksa harus dihentikan oleh KPH Tuban. Hal itu dikarenakan pelaksana, yakni Pecinta Alam Remaja Kerek (Paraker), diduga belum berkoordinasi dan meminta izin dulu di KPH Tuban

Camat Kerek Drs. Rohman Ubaid menanggapi hal ini menjelaskan bahwa sebelum pengajuan proposal ke Semen Gresik untuk pembuatan gapura (Paraker) sudah mendapat izin serta melakukan koordinasi sebelumnya dengan pihak  BKPH Kerek melalui Asisten Perhutani (Asper).

“Saat akan mengajukan proposal kepada pihak Semen Muspika dan Asper tidak ada masalah” Sambung Camat Kerek kepada reporter kimronggolawe.com Jum’at (06/01).

Camat juga mengatakan, Asper sangat mendukung dan bersama dengan Paraker, Muspika  sudah pergi ke lokasi untuk meninjau tempat bakal dibangunya gapura tersebut ” Sebelum proposal itu dibuat dan dikirim oleh Paraker ke SG , didalam proposal tersebut juga ada kesepakatan dan tanda tangan Asper serta Muspika” Tambah Camat.

Namun, setelah diralisasikan oleh SG dengan membangun gapura utama lebih awal, pembangunan itu dihentikan karena dianggap tidak berizin dan  tidak sepengetahuan KPH Tuban.[AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button