ARTIKELBERITA KIM RONGGOLAWE

Carut Marut Agenda PHBN Kecamatan Kerek

KIM Ronggolawe – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke – 72 tinggal menghitung hari, segala persiapan dan juga giat semarak 17- an sudah mulai menggema di seantero negeri tercinta,Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) mulai dari tingkat RT hingga tinggat nasional pun sudah mempersiapkan segala ide kreatifnya dalam moment istemewa tersebut.

PHBN Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban pun seperti biasanya ikut berjibaku dengan semangat 45 untuk memeriahkan acara tahunan di lingkup pemerintahan Kecamatan yang terkenal dengan Home industri batik gedoknya itu.

Namun, predikat untuk meraih juara dalam event kemerdekaan tingkat Kabupaten Tuban tahun ini kelihatanya harus di kubur dalam dalam oleh segenap panitia, jangankan untuk meraih predikat juara dalam kegiatan ini, bahkan untuk mempertahankan gelar juara  2 Semarak Kemerdekaan pun untuk tahun ini kelihatanya hanya isapan jempol belaka, hal ini cukup beralasan karena dalam peringatan 17 – an tahun ini pihak PHBN bisa dibilang “Kalang Kabut” untuk menyusun kegiatan terlebih anggaran untuk menunjang suksesnya segala rangkain tersebut.

Dari awal rapat PHBN kita pun pesimis untuk bisa semeriah tahun lalu , terlebih dengan bergantinya pucuk pimpinan di pemerintahan Kecamatan tentunya sangat beribas dengan kinerja kepanitiaan tersebut, al hasil banyak kegiatan olahraga dan juga hiburan rakyat harus di musiumkan mengingat anggaran yang disinyalir belum mencukupi untuk kegiatan tahun ini.

Meskipun dari ketua umum PHBN Camat Kerek Kasmoeri pernah berujar bahwa untuk kegiatan tahun ini akan tetap mengacu pada kegiatan tahun lalu serta mempertahankanya, namun kenyataanya semua itu tidak sesuai dengan harapan masyarakat Kerek, dan bahkan sempat menimbulkan kontroversi terlebih dengan pengadaan kegiatan Karnaval Umum yang bertahun tahun terselenggara dan menjadi icon favorite para warga masyarakat.

Pengambilan keputusan yang terkesan serampangan disinyalir yang memicu miss kimunikasi antar panitia, sehingga Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kecamatan Kerek harus turun tangan untuk menegahi polemik miss komunikasi ini.

Dalam pengakuanya pihak panitia mengatakan bahwa pengambilan keputusan untuk mengadakan karnaval Umum (yang di surat edaran tidak ada jadwalnya) bermula dari koar koar nitizen di sosial media yang menghendaki diadaknaya karnaval umum untuk tahun ini, sehingga panitia kebakaran jenggot dan memutuskan memberikan informasi bahwa tahun ini Karnaval Umum akan diselenggarakan yang tanpa berembok dengan AKD.

Dengan kejadian ini semakin membuat heboh warga nitizen, hingga munculah beberapa kalrifikasi tentang kegiatan tersebut, dan puncaknya Kamis, (03/08) pihak panitia bersama dengan AKD, Muspika, serta Karang Taruna Kecamatan Kerek, duduk bersama dalam forum untuk memecahkan polemik Nitizen tersebut.

Dalam rapat tersebut AKD bersikukuh dengan surat edaran dari Bupati Tuban No : 56/360//414.03/2017  yang mana dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa :

  •   Pawai karnaval dilaksanakan khusus untuk pelajar mulai PAUD hingga SMA yang dibatasi jumlah pesertanya persekolah sehingga peserta tidak meninggalkan sholat fardhu.
  • Pawai karnaval dilaksanakan dalam bentuk rangkaian pawai budaya nusantara sehingga tidak melanggar norma agama dan adat istiadat.

Dengan mengacu surat edaran tersebut pihak panitia pun juga menyepakati apa yang disampaikan oleh AKD, meskipun panitia sudah mempunyai gagasan untuk pelaksanaan karnaval umum direncanakan tanggal 24 Agustus.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh pihak panitia Karang Taruna Kecamatan Kerek pun juga menghargai dan menghormati keputusan rapat meskipun sempat bersikukuh untuk diadakanya Karnaval Umum tahun ini [AM]

 

 

 

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button