Pemkab Tuban Klaim Pelaksanaan Tes Perangkat Desa Sukses
KIM Ronggolawe –Akhirnya tekad dan komitmen Bupati Tuban, H. Fathul Huda untuk terlaksananya ujian seleksi perangkat desa yang fair play terwujud sudah, semua proses tahapan telah terlaksana sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada, mulai dari proses penjaringan, pendaftaran, pembuatan soal hingga pelaksanaan ujian dan pengoreksian secara langsung berjalan tertib, lancar dan kondusif.
Terlepas adanya asumsi dari beberapa awak media tentang dimungkinkannya adanya kebocoran soal karena pihak media dapat meliput proses kerja tim pembuat soal tidaklah benar.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tuban, Drs. Rohman Ubaid, saat dijumpai reporter kimronggolawe.com Kamis (14/12) menyatakan, bahwa yang benar adalah media dipersilahkan menyaksikan sebatas pada proses persiapan kerja tim pembuat soal, mulai dari pemeriksaan perbekalan/tas yang dibawa masing-masing tim oleh petugas dari polres, sampai dengan pemeriksaan dan pengecekan serta uji coba Laptop yang disiapkan panitia sesaat sebelum tim pembuat soal di karantina di ruang kerja yang tertutup untuk siapapun dan dijaga oleh petugas Polres Tuban di luar pintu masuk.
Oleh karenanya, sangat disesalkan ketika masih terdapat dugaan dan asumsi adanya kemungkinan kebocoran terhadap soal ujian, apalagi dugaan tersebut hanya didasari pada sebuah judul berita dan foto yang tidak dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait secara langsung.
Ubaid sapaan akrab Kabag Humas dan protokol menambahkan, bahwa setiap proses dalam ujian perangkat desa ini sudah dibuat sedemikian rupa untuk menghindari celah kecurangan dan juga dugaan kecurangan yang mungkin akan berkembang di masyarakat, bahkan sebagai tindakan prefentif, pembuat soal dikarantina dengan pengawasan khusus dari aparat Polres Tuban.
“Pembuat Soal baru dilepas dari karantina ketika soal sudah didistribusikan kelapangan, dan untuk pendistribusian soal Bupati Tuban serius mengawal proses Ujian Perangkat Desa maupun kunci jawaban yang dilakukan secara terpisah dengan jarak waktu juga dikawal ketat oleh aparat,” tambah mantan Camat Kerek ini.
Ketentuan dan mekanisme pelaksanaan ujian pada dasarnya telah berjalan dengan baik, namun adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh panitia koreksi pada Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding atau mungkin beberapa desa lainnya. Dalam hal ini Ubaid menanggapi, bahwa jika benar telah terjadi kecurangan, akan ditindaklanjuti oleh yang berwenang, hal ini sebagaimana komitmen Bupati Tuban pada saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Sabtu(09/12) lalu. ”Semua itu adalah rakyat kami, semua itu adalah anak kami, tidak boleh ada diskriminasi, harus kita lakukan seadil-adilnya,” ujar Bupati Tuban, H. Fathul Huda saat itu.
Hal ini yang mendasari bahwa ketika terjadi kecurangan dan perlakuan yang tidak adil terhadap peserta akan diproses sebagaimana aturan hukum yang ada. Jika terjadi kecurangan, hal ini menunjukkan bahwa oknum – oknum yang ingin bermain dalam ujian perangkat desa ini telah kehabisan cara untuk mendapatkan bocoran soal ataupun kunci jawaban karena proses yang begitu ketat, sehingga mencoba ‘Bermain’ dalam tahapan koreksi.
Lebih lanjut diharapkan kepada masyarakat untuk dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak, tidak termakan informasi yang bernada provokasi dan berita bohong (Hoax) yang mungkin beredar di masyarakat. Ubaid meyakinkan, bahwa proses ujian perangkat desa telah berjalan dengan baik dan lancar dan Insyaallah didapatkan calon pelayan masyarakat yang amanah, walaupun ada beberapa masalah yang mungkin terjadi akan segera diselesaikan dengan ketentuan-ketentuan aturan yang ada. [CH/AM]