BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

BNNK Tuban Resmi Dilantik, Ini Himbauan Bupati

Bupati Tuban saat menandatangani prasasti Kantor BNNK Tuban

KIM Ronggolawe – Akhirnya harapan dan upaya Bupati Tuban, H. Fathul Huda untuk berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Tuban berhasil sudah. Bertempat di Pendopo Kridho Manunggal Tuban, Bupati Tuban bersama Wabup dan jajaran Forkopimda Kabupaten Tuban menyaksikan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV BNNK Tuban oleh BNNP Jawa Timur, Senin (12/03). Pada kesempatan yang sama, Bupati Tuban juga meresmikan kantor BNNK Tuban.

Bupati Huda dalam sambutannya menyampaikan, bahwa narkoba merupakan kejahatan lintas negara, kejahatan terorganisir dan kejahatan serius yang menimpa segenap lapisan masyarakat. Di samping itu, kejahatan narkoba dapat menimbulkan kerugian besar dari segi kesehatan, sosial, ekonomi, dan keamanan. “Sehingga diperlukan upaya preventif agar hal tersebut dapat diminimalkan bahkan tidak terjadi,” imbuh orang nomor satu di Tuban ini.
Bupati dua periode ini menegaskan bahwa letak Kabupaten Tuban yang cukup strategis serta perkembangan investasi industri yang cukup pesat dan cukup berpotensi untuk dijadikan sasaran peredaran gelap narkoba. Bupati menghimbau kepada seluruh komponen OPD, swasta serta seluruh komponen masyarakat di Tuban untuk menumbuhkan sikap menolak dan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Secara pribadi dan atas nama Pemkab Tuban menyampaikan selamat. Semoga dengan berdirinya BNNK Tuban dan pelantikan pada hari ini menjadi semangat baru bagi kita untuk mendukung program P4GN,” harap Bupati.

Pejabat BNNK Tuban yang dilantik

Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol Bambang Budi Santoso dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya BNNK Tuban. Menurutnya, momen ini menjadi bukti komitmen Bupati selaku pimpinan Pemkab Tuban dalam memberantas Narkoba. “Dengan potensi dan pengalaman yang dimiliki, saya yakin dapat segera mewujudkan SOS (Semangat, Optimis, dan Sukses). Segera lakukan ATM (Amati, Tiru, Modifikasi) dari BNNK lain,” tutur Brigjenpol Bambang.
Kepala BNNP Jatim juga menghimbau kepada Kepala BNNK, AKBP. I Made Arjana dan jajarannya untuk segera bergerak dalam mewujudkan program kerja terkait Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Tuban. Selain itu, perlu adanya sinergitas dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna memaksimalkan pemberantasan narkoba.

Mantan Kepala BNNP Papua ini berpesan kepada BNNK Tuban agar memaknai pelantikan ini sebagai jawaban atas komitmen dalam pelaksanaan P4GN. Selanjutnya, Brigjen Bambang Budi berharap Pemkab Tuban mendukung terlaksananya P4GN melalui komitmen, konsisten dan konsekuen. “Ketiga, kami berharap Bupati mampu mendorong dan memberikan spirit melalui Forkompimda, OPD maupun segenap elemen untuk mendukung pemecahan permasalahan penanggulangan narkotika di Kabupaten Tuban,” harap pimpinan BNNP Jatim ini.
Menempati rumah dinas milik Pemkab Tuban di Jl. Ronggolawe, BNNK Tuban dikepalai AKBP. I Made Arjana S.H., M.H. Sementara itu, formasi Kasubbag Umum diisi Edi Trimulyo, S.E., dan posisi Kasi Pencegahan dan Dayamas dijabat Wahyu Mulia Hati, S.Sos. Sedangkan Kasi Rehabilitasi, Heru Widodo, SKM.

Saat ini, Kabupaten Tuban menjadi kabupaten ke-17 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang akan memiliki institusi pemberantasan narkoba di tingkat Kabupaten/Kota. Lebih lanjut, berdasarkan riset dari BNN Pusat yang bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2017 jumlah pengguna di Indonesia mencapai 4,2 juta dengan usia pengguna antara 10-59 tahun. Sementara itu, di Jawa Timur angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,7 persen dengan rentang usia pengguna 15-34 tahun. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button