Kurangi Angka Kecelakaan, Polres Tuban Pasang Papan Himbauan di Jalur Maut
KIM Ronggolawe – Memasuki awal Bulan Ramadan, jajaran Polres Tuban memasang papan himbauan di sepanjang jalan Tuban Semarang, tepatnya di kawasan wilayah hukum Kecamatan Jenu yang merupakan “jalur maut”.
Papan himbauan berukuran 1 meter yang bertuliskan HATI-HATI DAERAH RAWAN KECELAKAAN tersebut terpasang di setiap tiang penerangan jalan agar mudah dilihat dan dibaca pengendara yang melintas jalur pantura tersebut.
AKBP. Nanang Haryono, Kapolres Tuban saat di lokasi pemasangan menyampaikan, Polres Tuban telah memasang papan himbauan. Pemasangan tersebut dilakukan di daerah rawan kecelakaan.
“Kejadian terakhir laka mobil elf yang mengakibatkan penumpang meninggal 4 orang itu kejadiannya disini,” ucap Kapolres, Kamis (17/05) dihadapan para wartawan.
Maka dari itu, pihaknya telah memasang sedikitnya 25 papan himbauan di daerah kawasan itu dengan harapan agar masyarakat lebih hati-hati dan waspada serta tidak usah ugal-ugalan di jalan, itu yang terpenting. Dan apabila pengemudi mengantuk, pihaknya menyarankan agar baiknya menepi dahulu.
Pemasangan papan tersebut, juga sebagai himbauan untuk para pemudik, karena sebentar lagi adalah musim mudik, yang mana kawasan tersebut merupakan jalur pantura dan jalur nasional yang akan dilalui semua jenis kendaraan. Karena menurutnya, ada 2 titik rawan di Kabupaten Tuban yaitu di kawasan jalur Widang dan jalur Jenu.
“Jajaran Polres Tuban hanya bisa menghimbau, karena keselamatan pengendara pengguna jalan adalah pengendara itu sendiri,” pungkas Kapolres yang didampingi Kasat Lantas Polres Tuban, AKP. Eko Iskandar.
Berdasarkan data Polres Tuban yang berhasil kimronggolawe.com himpun, dari bulan Januari sampai dengan 16 Mei 2018 telah terjadi kecelakaan lalu lintas sebanyak 405 kejadian, dengan jumlah korban meninggal 76 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan 561 orang, serta menelan kerugian materi sebesar Rp. 1,3 Miliar. [CH/AM].