Pemkab Tuban Luncurkan Jariku Android
KIM Ronggolawe – Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, melaunching Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum berbasis Android (Jariku Android) di ruang Rapat Lantai 3 Setda Kabupaten Tuban, Senin (14/05).
Wabup menyampaikan, pihaknya secara terus-menerus mendorong adanya inovasi dari tiap-tiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), agar bisa meningkatkan kinerja organisasi dalam memberi pelayanan masyarakat.
“Bapak Bupati meminta agar tiap OPD memiliki inovasi, dan terobosan untuk menunjang kinerjanya. One agency one inovation,” ungkap Noor Nahar Husein dalam sambutannya.
Pemkab Tuban, tegas politisi kelahiran Rengel itu, berkomitmen untuk semua langkah maupun kebijakan yang diambil berdasarkan hukum yang berlaku. Tanpa adanya landasan hukum yang jelas, maka kebijakan tersebut dapat dengan mudah dipertanyakan.
“Untuk itu, saya meminta agar kepastian hukum yang menjadi dasar harus diselaraskan mulai pusat sampai tingkat desa,” tambah pria ramah ini serius.
Tokoh yang bersama Bupati Fathul Huda memimpin Tuban dua periode menekankan, produk hukum yang diunduh dari aplikasi ini harus benar-benar update, dan dapat dipertanggungjawabkan. Inovasi ini harus disebarkan ke masyarakat, mulai dari aplikasi, operasionalisasi, dan produk hukumnnya.
Kepada para Kepala OPD, camat, dan kepala desa serta lurah, Wabup meminta, agar ikut mensosialisasikannya sehingga inovasi tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
Selain itu, kepada Bagian Hukum dan instansi terkait untuk mengedukasi masyarakat terkait hukum, dan tingkatannya.
Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman terkait pemanfaatan untuk dalam rangka mewujudkan keadilan hukum yang seluas-luasnya.
“Agar masyarakat tidak merasa dikecewakan karena hukum yang diberlakukan,” tegas mantan Ketua PCNU Tuban tersebut.
Sementara itu, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional Jakarta, Yasmon, menyampaikan apresiasi atas prestasi dan inovasi yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Tuban. Hal ini menunjukkan adanya perhatian khusus dari Bupati dan Wabup terkait produk-produk hukum kepada masyarakat luas. Inovasi ini menjadi bentuk kontribusi dari Pemkab Tuban untuk negara, utamanya berkaitan tentang hukum.
Yasmon menuturkan, anggota JDIHN mencapai 1.600 instansi untuk membangun database nasional. Dari jumlah itu hanya 309 instansi yang aktif, dan hanya 110 kabupaten/kota yang terintegrasi dengan JDIH pusat.
“Saya meminta agar Kantor Wilayah Kemenkumham di Surabaya benar-benar dimanfaatkan,” jelasnya.
Sedangkan Kabag Hukum Setda Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, menerangkan, aplikasi Jariku Android diluncurkan dalam rangka penyebarluasan pengetahuan tentang JDIH. Selain itu menjamin ketersediaan informasi tentang hukum, dan memudahkan akses pada produk hukum cepat, tepat, dan lengkap.
Dia katakan, Kabupaten Tuban menjadi yang terbaik dalam pengelolaan JDIH se-Jawa Timur tahun 2018. Kedepannya, dengan aplikasi Jariku Android dapat mengantarkan Bumi Wali meraih prestasi berkaitan dengan pengelolaan JDIH. [CH/AM]