BERITA KIM RONGGOLAWEINDUSTRI & WIRAUSAHAPERISTIWA

Peringati May Day, FSPMI Sampaikan 7 Tuntutan

Masa FSPMI saat melakukan orasi di depan kantor Pemda Tuban

KIM Ronggolawe – Ratusan massa yang mengatasnamakan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban menggelar aksi solidaritas dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional di Kabupaten Tuban, Selasa (01/05).

Massa yang menggelar konvoi sepeda motor tersebut berangkat dari titik kumpul di lapangan Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak kemudian menuju pertigaan Sumberarum, Kerek lalu dilanjutkan ke pertigaan Glondonggede, Tambakboyo, hingga melewali jalur pantura Kecamatan Jenu dan memasuki wilayah kota untuk menuju kawasan depan kantor Pemkab Tuban.

Sesampainya di depan halaman Pemkab Tuban, massa yang berjumlah sekitar 250 orang tersebut melanjutkan longmatch dengan memakai atribut dan membentangkan banner tuntutan mengelilingi kawasan perkotaan dan kembali ke Pemkab yang ditemui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Tajuddin Tebyo.

Tajuddin Tebyo, saat menemui perwakilan FSPMI di salah satu ruang di Pemkab Tuban mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menanggapi dengan positif tuntutan dan rekomendasi dari FSPMI.

“Sudah kami tanggapi dan kami catat semua sesuai kewenangan dari A sampai Z akan kami laporkan kepada Bupati Tuban,” ucap Tajuddin.

Demomstran saat menggelar peringatan hari buruh internasional

Sementara itu, Duraji ketua FSPMI Tuban saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, aksi FSPMI membawa 7 tuntutan nasional dan tuntutan lokal, diantaranya tolak upah murah dengan mencabut PP nomor 78 tahun 2017 tentang pengupahan, karena dianggap menyengsarakan buruh.

Kemudian, tuntutan kedua yaitu FSPMI menuntut hapus sistem kerja outsourcing, karena dianggap mengkebiri hak-hak buruh dan hak pekerja. Sebab, mereka para pekerja outsoursing selalu dihantui rasa khawatir tidak diperpanjang kontrak atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Dan yang ketiga, pihaknya menuntut sejahterakan guru honorer agar diperhatikan, karena pihaknya mengaku masih menemui banyak guru yang digaji di bawah layak yaitu Rp. 300 – 500 ribu.

“Untuk memenuhi kebutuhan hidup saja sangatlah tidak cukup, jadi nasib guru juga kami perjuangkan karena mereka telah berjasa mencerdaskan anak bangsa,” tutur pria yang bekerja di anak prusahaan milik BUMN tersebut.

Pihaknya berharap, agar pada momentum peringatan May Day 2018 ini, pemerintah Kabupaten Tuban ikut mengawal dan merekomendasikan beberapa usulan FSPMI Tuban kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Adapun tuntutan lainnya, yaitu: turunkan tarif dasar listrik dan bangun kedaulatan pangan dan energi, tolak TKA (Tenaga Kerja Asing) Unskilled dan cabut Perpres RI nomor 20 tahun 2018, hapus disparitas upah di Jawa timur, dan mendesak Bupati merekomendasikan UMSK di Kabupaten Tuban.

Hingga massa membubarkan diri, aksi peringatan May Day di Kabupaten Tuban dapat berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan ratusan jajaran kepolisian dari Polres Tuban dan Satpol PP Pemkab Tuban. (CH/AM)

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button