3 Raperda Disepakati, DPRD dan Bupati Optimis Telah Sesuai Dengan Kebutuhan dan Tuntutan Masyarakat
KIM Ronggolawe – Setelah melalui beberapa tahap pembahasan oleh Badan Anggaran, Tim Anggaran dari Pemkab, Pansus 1 dan 2, dan Fraksi – Fraksi di DPRD Tuban, akhirnya Eksekutif dan Legislatif telah menandatangani dan mengesahkan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD setempat, Senin (13/08).
Ketiga Raperda tersebut meliputi, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2018, Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada pihak ketiga dan Raperda tentang dana cadangan.
H. Fathul Huda, Bupati Tuban dalam sambutannya usai penandatanganan persetujuan bersama mengatakan, atas nama jajaran eksekutif mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada tim Banggar, fraksi-fraksi yang telah memberikan tanggapan, saran maupun koreksi dalam membahas dan mengkaji untuk penyempurnaan 3 Raperda tersebut.
“Kiranya dengan kerjasama antara Legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang,” ucap bupati 2 periode ini.
Sehingga, lanjut bupati, kita bisa mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat guna mewujudkan Kabupaten Tuban yang lebih maju, religius, sejahtera dan bermartabat dalam tata pemerintahan yang kreatif dan bersih.
“Kami oprimis apa yang telah dituangkan dalam 3 (tiga) Raperda tersebut, telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, dan antara eksekutif dan legislatif ada kesamaan pandangan dalam menyusunnya,” terang bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi, MM menanggapi, bahwa paripurna tersebut merupakan tahap akhir setelah Banggar, Pansus 1 dan 2 menyampaikan kesimpulan terhadap 3 Raperda. Kemudian, 7 (tujuh) fraksi menyampaikan kesimpulan dan menyepakati bersama dalam prosedur pembahasan dari awal hingga akhir.
“Bahwa kebersamaan ini dalam membangun Kabupaten Tuban amatlah penting, dari pada kepentingan pribadi atau golongan. Mudah-mudahan setelah disahkan selanjutnya evaluasi dari komisi-komisi segera dikeluarkan dan ditetapkan APBD, sehingga APBD Perubahan 2018 mulai September sudah bisa dilaksanakan. Termasuk masukan dan saran dari masing-masing fraksi agar penyerapan anggaran di masing-masing OPD bisa maksimal pada 3 bulan terakhir,” ungkap politisi yang maju lagi mencalonkan diri menjadi wakil rakyat pada 2019 mendatang. [CH/AM]