Dishub Kaji Pembangunan Terminal Rengel
KIM Ronggolawe – Sebagai perwujudan dari Peraturan Daerah Kabupaten Tuban no: 9 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Pengembangan Terminal Penumpang Tipe C, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban mengadakan Kajian Penyelenggaraan Terminal Tipe C di Kecamatan Rengel, Jumat (24/08).
Berlokasi di salah satu restoran, kajian tersebut turut dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PRKP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tuban, Pemerintah Kecamatan Rengel, dan kepala desa sekitar lokasi, serta jajaran Polres Tuban dan Polsek Rengel. Dishub menggandeng PT Geanara Pratama Konsultan sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Tuban, Muji Slamet, menyampaikan bahwa pembangunan terminal di Rengel termasuk penting. Hal ini bertujuan mengurai kemacetan yang terjadi akibat angkutan umum yang sering berhenti sembarangan.
Sektor transportasi merupakan sektor yang memegang peranan penting dalam upaya pengembangan wilayah, utamanya transportasi darat. Sasaran pembangunan ini lebih mengutamakan pelayanan publik.
“Salah satunya angkutan umum pedesaan,” ungkap Muji Slamet.
Dipilihnya Kecamatan Rengel sebagai lokasi pembangunan terminal Tipe C karena menjadi simpul, atau titik pertemuan dari beberapa kecamatan. Yakni, dari wilayah Kecamatan Grabagan, Soko, Parengan, dan Kecamatan Plumpang.
Selain itu, Rengel menjadi salah satu kecamatan yang berpotensi, dan sedang mengalami pengembangan.
Pada kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi ini, perwakilan Bappeda Tuban, Alex, menungkapkan, Dishub perlu melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan seperti Dinas PUPR, PRKP, Pemerintah Kecamatan dan Desa, serta Kepolisian. Pembangunan terminal harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sistem transportasi.
Tidak hanya itu, perlu adanya kajian lebih lanjut agar pembangunan terminal tidak menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tuban yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Rengel, Sukirno, mengatakan, perlu diadakan survei dengan memperhatikan penggunaan lahan sebelum lokasi terminal ditetapkan. Tidak hanya itu, di Desa Rengel sebagai pusat keramaian perlu adanya pelebaran jalan mengingat banyaknya kendaraan besar yang melintas.
Perwakilan dari Korlantas Polres Tuban, Khoirul. AM., menuturkan, dalam pembangunan terminal ini harus memperhatikan lokasi yang menjadi simpul kemacetan di Rengel. Para pengemudi angkutan umum perlu mendapat pemahaman, agar terminal yang akan dibangun beropersi dengan maksimal.
Hal serupa diungkapkan pihak Polsek Rengel yang diwakili E.S. Prapto. Dia ungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di Rengel terbilang cukup tinggi. Angka tersebut didominasi kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua yang dikendarai anak di bawah umur. Oleh karena itu, angkutan umum dan sarana penunjang lainnya diperlukan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan.
Sedangkan perwakilan PT Geanara Pratama Konsultan, Edi, menjelaskan, nantinya pembangunan terminal tipe C ini berada di pusat keramaian, seperti pasar Rengel. Di samping itu, berada di lokasi yang memungkinkan perpindahan moda transportasi.
“Juga akan dibangun shelter, papan informasi, serta sarana penunjang lainnya,” jelasnya.
Hasil dari diskusi ini, terang Edi, akan menjadi bahan untuk dilakukan kajian lebih lanjut. Kedepan, pembangunan terminal akan memperhatikan lokasi dan aspek lain. Dengan harapan, terminal tipe C ini dapat bermanfaat dengan optimal dan memberi manfaat kepada masyarakat sesuai yang ditargetkan. [CH/AM]