Bupati Terima Sertifikat Pemberdayaan Dari Presiden Untuk 4 Desa
KIM Ronggolawe – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka secara resmi Rembuk Nasional Pelaksanaan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dan Global Land Forum (GLF) 2018, Istana Negara, Jakarta pada Kamis (20/9).
Acara ini membahas penyelesaian usulan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial dari masyarakat dan mitra pembangunan. Rembuk nasional juga merupakan konsensus bersama multipihak atas agenda Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial dalam bentuk Pakta Tanah.
Hadir pada kesempatan itu, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) selaku Civil Association, Said Aqil Siroj, dan Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika .
Presiden Joko Widodo menyebut reforma agraria dan perhutanan sosial menjadi kunci dalam sertifikasi tanah. Dengan begitu, target sertifikasi tanah seluas 3 juta hektare tercapai pada tahun ini.
“Ukurannya hektare bukan meter persegi. Sehingga besar sekali, tapi kalau pembagian tidak benar ya sampai kapan pun enggak akan rampung-rampung. Sehingga reforma agraria, dan perhutanan sosial, betul-betul sekarang jadi konsentrasi kita,” kata Jokowi
Jokowi menambahkan ada sebanyak 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi. Sayangnya hingga 2015 baru 46 juta bidang yang tersertifikat. Sehingga, masih ada 80 juta bidang yang harus disertifikasi. Karena itu, dia menggeber program sertifikasi tanah tersebut.
Pada 2017 pemerintah sudah memberikan 5 juta sertifikat tanah kepada masyarakat. Jumlah itu 10 kali lipat lebih banyak dari yang diberikan pada 2015. Tahun ini target sertifikasi tanah naik menjadi 7 juta dan 2019 menjadi 9 juta sertifikat tanah.
Pada kesempatan ini Bupati Tuban, H. Fathul Huda secara simbolis menerima Sertifikat Pemberdayaan dari Presiden Jokowi. Sertifikat ini diperoleh 4 Desa di Kabupaten Tuban yaitu Desa Pakel Kecamatan Montong, Desa Bektiharjo Kecamatan Semanding dan Desa Tegalrejo serta Desa Tahulu Kecamatan Merakurak.
Dari sertifikat ini Keempat Desa tersebut nantinya juga mendapatkan bantuanĀ tekhnologi dan fasilitasi pengolahan minyak atsiri (Kayu Putih). Bantuan ini diberikan karena potensi tanaman kayu putih di Kabupaten Tuban yang masih bisa dikembangkan.
Bupati berharap bantuan yang diterima ke-empat desa tersebut dapat di gunakan sebaik-baiknya dan dapat dioptimalkan guna pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. [CH/AM]