BERITA KIM RONGGOLAWEPARIWISATA

Belum Genap Dua Tahun Sebanyak 323 Janda Baru Ada di Kerek

(Abdul Ghofir, S.Ag Kepala KUA Kerek)

KIM Ronggolawe – Bertempat di Pendopo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemas) Kabupaten Tuban menyelenggarakan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) bagi Generasi Berencana (Genre), Senin (15/10).

Baca berita sebelumnya : (Kecamatan Kerek Terbanyak Ke – 2 Dalam Perkawinan Usia Dini)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kerek Abdul Ghofir, S.Ag yang didapuk sebagi pemateri membeberkan bahwa dalam kurun waktu tahun 2017 hingga bulan September 2018 tercatat sebanyak 323 kasus perceraian dengan latar belakang yang berbeda.

Dari keteranganya ia menyebutkan untuk tahun 2017 tercatat sebanyak 216 kasus perceraian dengan rincian cerai gugat sebanyak 83 kasus sedangkan cerai talak sebanyak 83 kasus.

” Sampai bulan september 2018 tercatat sudah ada 107 kasus perceraian dengan rincian 39 untuk kasus cerai talak dan 68 kasus cerai gugat,” jelas pria kelahiran kota pudak Gresik itu.

Masih menurut Kepala KUA Kerek dalam kasus perceraian tersebut usia dini dalam perkawinan juga mendominasi angka tertinggi dalam perceraian, yakni usia 19 – 21tahun 19 kasus, 22 – 24 tahun 22 kasus dan usia 25 tahun keatas ada 27 kasus untuk laki – laki, sedangkan untuk perempuan dari usia 16 – 17 tahun sebanyak 15 kasus, 18 – 19 tahun 24 kasus dan usia 20 tahun ketas sebanyak 29 kasus.

” Untuk kasus talak laki – laki dengan usia di bawah 25 tahun sebanyak 60 persen sedangkan usia diatas 25 tahun 40 persen, untuk perempuan usia di bawah 20 tahun ada 57 persen sedangkan usia diatas 20 tahun ada 43 persen,” sambung Abdul Ghofir.

Lebih lanjut lelaki yang baru enam bulan berada di Kecamatan Kerek tersebut mengaku masih banyak pekerjaan rumah (PR) untuk mengatasi tingginya angka perceraian di kecamatan itu.

” PR kita saat ini adalah munculnya paham – paham yang sekeptis dengan pernikahan, kemudian maraknya sosial LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) serta bagaimana mengurangi problem retaknya rumah tangga, sehingga angka perceraian di Kerek dapat ditekan,” pungkasnya. [AM/HA]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button