Bulan Bhakti Kartar, Agus Maimun : Karang Taruna Mampu Jadi Motor Penggerak Kerukunan dan Persatuan
KIM Ronggolawe – Sedikitnya 250 peserta yang terdiri dari Karang Taruna se – Jawa Timur mengikuti kegiatan Bulan Bhakti Karang Taruna yang diselenggarakan di Pantai Kelapa Kelurahan Panyuran Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yakni, Rabu dan Kamis tanggal 21 hingga 22 November 2018 tersebut selain diisi dengan bimbingan teknis (Bimtek) bagi Karang Taruna juga dibarengi dengan sosialisasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) serta bhakti sosial bersih pantai di seputaran Pantai Kelapa sebagai penutup acara.
Agus Maimun S.E,M.Hp selaku ketua Karang Taruna Jawa Timur, usai kegiatan tersebut kepada media ini mengatakan bahwa kegiatan yang selalu diselenggarakan dalam tiap tahun itu bertujuan untuk memperingati hari lahir Karang Taruna sekaligus untuk mempererat kesetiakawanan nasional.
“Di jaman apapun di era apapun kerekatan dan kesetikawanan nasional itu dibutuhkan untuk mempersatukan dari berbagai golongan suku agama dan seterusnya, banyak orang yang mengkhawatirkan krisis kesetiakawanan, krisis kebangsaan, kita berharap Karang Taruna ini mampu menjadi motor penggerak kerukunan persatuan disemua lini,” harap Agus Maimun Kamis, (22/11).
Lebih lanjut Agus berharap pada tahun 2019 nanti Karang Taruna dapat diarahkan untuk dapat bersatu padu menjadi motor penggerak datangnya bonus demografi. Karena menurutnya pada tahun 2019 Jawa Timur khususnya sudah mengalami surplus anak muda, dengan jumlah usia anak muda yang banyak diharapkan dapat menjadi kekuatan, menjadi berkah dan tidak malah menjadi musibah.
” Karang Taruna kita harapkan tidak menjadi persolaan sosial, tidak membebani secara sosial namun menjadi motor penggerak bagi anak muda yang lain untuk bergerak produktif dan bermanfaat bagi masing – masing” pungkas Agus.
Sementara itu Waluyo , S.Sos dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dalam pemaparanya tentang PUB menyoroti tentang maraknya pengumpulan uang dan barang yang saat ini banyak meresahkan, diharapakan Karang Taruna sebagai mitra pemerintah ikut berperan aktif mengawasi dengan adanya kegiatan pengumpulan uang dan barang.
” Pelaksanaan PUB harus melalui izin dari pihak – pihak terkait serta kejelasan tujuan dari pengumpulan uang dan barang tersebut sesuai dengan wilayah penggalangan atau pengumpulan uang dan barang tersebut,” tegas Waluyo.
Selain itu Waluyo juga menjelaskan bahwa 14 hari pasca bencana panitia PUB wajib izin terhadap pihak terkait sesuai dengan tingkatan lokasi penggalangan, serta panitia PUB hanya diperbolehkan menggunakan 10 persen dari dana yang terkumpul untuk operasional.
Sekedar informasi dalam kegiatan tersebut selain dihadiri Ketua Forum Karang Taruna Provinsi Jawa Timur juga turut hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Tajul Falah, Kepala Kelurahan Panyuran serta pejabat penting lainya. [AM/HA]