BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

PKUB Pusat Gelar Dialog Umat Beragama di Kabupaten Tuban, Ini Tujuannya

KIM Ronggolawe – Pusat Kerukunan Antar Umat Beragama (PKUB) Pusat dari Jakarta, menggelar Dialog Lintas Agama, Terkait Pemeliharaan Dan Penguatan Kerukunan Umat Beragama Di Kabupaten Tuban Jawa Timur, yang dilaksanakan di Fave Hotel, Kamis (18/04).

Hadir Kepala Bidang Lembaga Kerukunan Agama Dan Lembaga Keagamaan Kemenag pusat dan PKUB Pusat, Ali Foesra, MM beserta tim, Kepala Kemenag Tuban, kantor Kesbangpol Tuban dan sejumlah elemen lainnya. Sementara peserta melibatkan perwakilan ormas, NU dan Muhammadiyah, FKUB, MUI, Perwakilan berbagai Agama, dan Kemenag.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban dalam arahannya mengatakan bahwa dialog ini bertujuan dalam rangka menjaga kerukunan antar umat yang ada di Bumi Wali. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih Tuban dipercaya untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini untuk memperlancar komunikasi antar ormas, tokoh agama, budaya dan etnis. Menumbuhkan wawasan, sikap saling menghargai dan mempercayai diantara pemimpin maupun pemuka agama,” kata Sahid.

Selanjutnya Kepala Kantor juga menerangkan bahwa FKUB merupakan program andalan Kemenag Pusat. Ini dibuktikan dengan rutinnya bantuan operasional FKUB yang ada setiap tahun. Karena semua permasalahan yang ada di daerah  FKUB selalu di libatkan oleh pemerintah.

Menurut kepala Kemenag, berhasil atau tidak kerukunan beragama di pengaruhi oleh beberapa indikator, diantaranya:

1. Toleransi, dengan berbagai macam agama kita harus meningkatkan toleransi, demi kerukunan bangsa dan menghargai perbedaan agama.

2. Kerja sama dengan sesama pemeluk agama guna menjalin komunikasi sehingga tercipta kerukunan antar dan intern umat beragama.

Menurut pria berkacamata ini, sebagai forum yang menjadi wadah tempat berkumpulnya para tokoh agama dan elemen masyarakat, FKUB mempunyai kewajiban untuk memelihara dan menjaga kerukunan.

“Untuk memelihara kerukunan, kita menginventarisir kearifan-kearifan lokal yang dapat mendukung dan mendorong kerukunan umat beragama,” imbuhnya.

Melalui dialog tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang lebih harmonis antara pemimpin agama dari agama yang berbeda. Tuban di kenal sebagai daerah dengan penduduk yang heterogen, dengan pemeluk agama yang kondusif, menghormati satu sama lain.

“Yang paling utama adalah meningkatkan keterbukaan, saling pengertian, saling mempercayai, serta saling menghargai di antara pemimpin agama,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kesbangpol Tuban, Didik Purwanto, S.Pd, MM dalam materinya Wawasan Kebangsaan terkait pemeliharaan dan penguatan Kerukunan Umat Beragama, memberikan pemahaman, pengetahuan dan mendorong meningkatkan pemantapan wawasan kebangsaan bagi tokoh agama dan ormas keagamaan se-Kabupaten Tuban.

Mantan Camat Tambakboyo dan Parengan ini menambahkan, dalam menjalankan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama Dan Pendirian Rumah Ibadah.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kemenag Pusat, Ali Foesra, MM,  dalam paparannya mengatakan, bahwa Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.

Memasuki Tahun  2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama  telah digariskan, yakni   meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, untuk meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.

“Saya berpesan, enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Di samping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar-umat beragama, pengembangan moderasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik, ” ujarnya.

Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap “menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain,” Sementara moderasi beragama adalah upaya mewujudkan pemahaman dan pengamalan agama yang moderat, yang terhindar dari bentuk pemahaman dan praktek keagamaan yang berlebih-lebihan dan ekstrem.

Ada 6 peningkatan kualitas kerukunan umat beragama tahun 2015 – 2019 yang disampaikan beliau yakni; penguatan regulasi, peningkatan aktor kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, penguatan kesadaran kerukunan dan pembinaan aliran keagamaan. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button