BERITA KIM RONGGOLAWEINDUSTRI & WIRAUSAHAPERISTIWA

Verifikasi Data dan Dokumen, Pembeli Pasar Besar Tuban Mulai Dapat Angin Segar

KIM Ronggolawe – Sehubungan dengan akan dimulainya kembali pembangunan dan pengembangan kawasan Pasar Besar Tuban, PT HK Realtindo selaku pelaksana proyek mulai mengumpulkan dan melakukan verifikasi data pembeli Pasar Besar Tuban di kantor Diskoperindag Tuban, Senin (20/05).

Verifikasi itu melibatkan beberapa petugas dari PT HK Realtindo dengan mengundang pembeli pasar sesuai database yang masih ada sejak 2002 untuk membawa berkas-berkasnya dan bukti pendukung lainnya.

Catur Nugroho sebagai Manager Pemasaran Sewa PT HK Realtindo menyampaikan, pihaknya melakukan verifikasi terhadap pembeli lama Pasar Besar Tuban sejak 2002 lalu. “Dengan melakukan pendataan dan verifikasi ini kita bisa mengetahui siapa saja user atau yang melakukan pembelian pada waktu itu,” kata pria berkacamata ini.

Karena harapannya, jika perizinan lengkap dan lancar pada bulan Agustus atau September tahun ini akan dilanjutkan pembangunannya. Sebab, pihaknya akan lebih memprioritaskan pembeli lama, baik itu kios, toko atau los pasar.

Catur menceritakan, proyeksi ke depan Pasar Besar Tuban yang berada di atas lahan 5,7 Hektare yang ada di Jalan Letda Sucipto akan dibangun menjadi kawasan SuperBlok yang terintegrasi antara lain kawasan wisata, komersial area, hotel, dan Mall modern.

Sehingga lanjutnya, untuk komersial area itulah nantinya prioritas pegadang lama yang bisa masuk dan telah membeli Pasar Besar Tuban. “Total data awal pembeli sebanyak 1.416 user. Setiap hari kita undang dan melakukan verifikasi sedikitnya 50 user, dan akan terus melakukan verifikasi kepada para user yang sudah melakukan pembayaran dan transaksi pada saat itu, serta akan kita teruskan hingga nanti proses pembangunan,” imbuhnya.

Meski begitu, Catur merasa dari 1.416 user valid atau tidaknya database itu karena data tersebut berasal dari data lama, karena pihaknya mengaku selama 17 tahun (2002-2019) proses itu banyak kunci sejarah atau saksi kunci sudah tidak ada dan ada yang pensiun. Sehingga perlu adanya pendataan ulang.

“Setelah kita data ulang ternyata banyak sekali perubahan-perubahannya, terkait alamat, KTP, dan sebagainya. Sehingga perlu kita pastikan mereka yang kita data benar-benar orang yang sudah pernah melakukan transaksi terkait Pasar Besar Tuban,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanif salah satu pembeli Pasar Besar Tuban asal Kecamatan Merakurak usai melakukan verifikasi mengatakan, dirinya merasa senang dan ada angin segar tentang prospek ke depan Pasar Besar Tuban setelah selama 17 tahun ia mengaku tak tau kejelasannya.

Sebab, ia mengaku sejak awal ada oknum-oknum yang mencoba seakan mendata para user dan bahkan sudah ada yang dimintai uang sebesar Rp 5 juta untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan terakhir saat ini setelah mengetahui permasalahan tersebut telah ditangani Pemkab Tuban melalui Diskoperindag yang bertanggungjawab.

“Harapannya dengan adanya ini, ke depan uang para user yang sudah disetorkan dihargai dengan nominal sekarang, jangan sampai uang kita dihargai dengan harga dulu, dan mudah-mudahan tidak memberatkan pada user lain, kalaupun naik ya dikira-kira,” pungkasnya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button