BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

20 Orang Dikukuhkan Angkatan Pertama Penggiat Anti Narkoba

KIM Ronggolawe– Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tuban, menggelar workshop pengembangan kapasitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terhadap lingkungan masyarakat di kantor BNNK Tuban, senin (21/10).

Workshop tersebut diikuti peserta dari organisasi masyarakat, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, dan tokoh agama/pemuda.

Kegiatan ini bertujuan untuk mencetak penggiat BNNK Tuban yang memahami tentang bahaya penyalahgunaan dan penanggulangan narkotika dengan melaksanakan aksi P4GN di lingkungannya.
Acara ini diawali dengan tes urine kepada seluruh peserta workshop.

Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana, Kasat Reskoba Polres Tuban AKP I Made Patra Negara, motivator A. Hamam Rosidi, S.Pd, MA

“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya, rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama lingkungan masyarakat tanggal 18 September 2019 lalu,” kata Kepala BNNK Tuban I Made Arjana saat membuka acara.

AKBP I Made Arjana mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya BNN dalam membentuk relawan anti narkoba, dan juga sebagai penggiat anti narkoba dalam mencegah peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Tuban.

Melalui kegiatan ini, lanjut I Made diharapkan peserta sebagai tokoh dan penggiat anti narkoba di lingkungan masyarakat memiliki peran yang sangat strategis, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga harus bisa menjadi teladan yang baik bagi semua orang dan dapat membantu memberikan kontribusi dan solusi yang tepat bagi permasalahan di tengah masyarakat khususnya dalam upaya P4GN di wilayahnya masing-masing.

Usai acara para peserta juga dikukuhkan sebagai Penggiat Anti Narkoba Angkatan ke-1 di Lingkungan Masyarakat oleh Kepala BNNK Tuban sejumlah 20 orang. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button