BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

1.104 Badan Usaha di Tuban Tercover BPJS Ketenagakerjaan

KIM Ronggolawe – Pada akhir Desember 2017 badan usaha yang aktif dan terdata sebanyak 840, dengan jumlah tenaga kerja yang tercover BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 11.779 orang. Angka itu terus bertambah pesat hingga pada 28 Agustus 2018 sebanyak 1.104 badan usaha dengan total jumlah tenaga kerja penerima upah 14.017 orang.

Data tersebut diperoleh reporter kimronggolawe.com dari Rofiul Mashudi, kepala Kantor Cabang Pembantu BPJS Ketenagakerjaan Tuban, Selasa (28/08) saat ditemui di kantornya. Ia juga menyampaikan, angka tersebut masih sangat potensi bertambah, karena pihaknya pada bulan ini dan bulan September akan berkirim surat kepada badan usaha yang masuk dalam database.

“Ada 851 badan usaha yang masuk dalam database akan kami kirimkan surat secara bertahap, semuanya itu adalah badan usaha pemberi kerja seperti PT, CV, koperasi, yayasan, dan sekolah yang tidak termasuk penyelenggara negara,” ucap pria asal Gresik ini.

Pria yang sebelumnya bertugas di BPJS Ketenagakerjaan Kediri ini menegaskan, tujuan pihaknya bersurat adalah sesuai dengan yang tertera dalam UU 24 Tahun 2011 bahwa pemberi kerja selain penyelenggara negara wajib mendaftarkan dirinya sendiri dan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sebab menurutnya, kebetulan di Kabupaten Tuban ini yang paling banyak adalah yayasan.

Dengan harapan, karena ini ada unsur hak dan kewajiban, jadi pengusaha harus bisa memahami ini ada hak dari pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Kami ingin lebih menekankan pada aspek manfaat, yaitu hak dasar pekerja, jangan dilihat dari sanksi saja, tapi alangkah baiknya dilihat dari sisi manfaatnya,” terangnya.

Masih menurutnya, di Kabupaten Tuban masih belum ada perusahaan besar yang mendaftarkan kepesertaanya di BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang pembantu Tuban, rata-rata perusahaan besar itu mendirikan usahanya di Tuban tapi kepesertaannya di daerah lain.

“Jadi di Kabupaten Tuban masih ada beberapa Perusahaan lama dan Perusahaan baru yang belum mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban,” imbuhnya.

Sehingga pihaknya menyarankan, alangkah baiknya perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban mendaftarkan kepesertaan tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan Tuban, untuk mempermudah pembinaan dan mempercepat pengurusannya. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button