BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Mahasiswa PMII Minta Dinsos Kupas Tuntas Permasalahan BPNT di Kabupaten Tuban

KIM Ronggolawe– Penyaluran program bantuan sosial (Bansos) bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban dianggap masih menyisakan persoalan oleh sejumlah mahasiswa.

Hal itu terlihat, saat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Tuban mendatangi Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Selasa, (18/08).

Dengan dikawal oleh puluhan aparat kepolisian, kedatangan mahasiswa dengan membawa atribut di antaranya bertuliskan, “Sembako tak layak konsumsi jangan dibagikan, berikan kebebasan KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan, dan hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT”.

Mereka meminta kepada Dinsos untuk mengusut tuntas problematika Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban, buntut dari temuan adanya KPM yang tidak merasa menerima ATM di Desa Cepokorejo, Palang, dan temuan daging tak layak konsumsi beberapa pekan terakhir di Desa Socorejo, Jenu, Tuban.

Dalam orasinya, Ketua Kopri PC PMII Kabupaten Tuban, Nurul Aini menyampaikan, berdasarkan hasil advokasi yang dilakukan PC PMII Tuban saat berada di lapangan dalam penyaluran BPNT di Kabupaten Tuban, masih banyak ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai aturan dan masih banyak penyimpangan.

Aini membeberkan, dari hasil advokasi di lapangan terdapat 5 poin problematika penyaluran BPNT di Kabupaten Tuban.

“Sebelum aksi ini, kami sudah melakukan advokasi dan kajian di lapangan,” ungkapnya.

Menurut pihaknya, kelima poin tersebut di antaranya, temuan disalah satu desa di Kabupaten Tuban, ketika pengecekan para KPM muncul 1 nama yang tidak menerima KKS, namun setelah ditelusuri kembali satu persatu jumlah KPM yang tidak menerima mencapai 200 KPM.

Kemudian poin kedua, lanjutnya informasi yang didapat dari pihak BNI juga membawa kembali kartu para KPM, karena data yang diterima tidak sesuai dengan yang di lapangan.

“Misalnya saja pada tahun 2016 masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin, namun setelah 2020 ternyata sudah menjadi orang mampu,”tandasnya.

Selanjutnya, poin ketiga yaitu, program BPNT dari tahun 2018 – 2020 di Tuban, ada sebanyak 250 KPM tidak menerima KKS atau bantuan (data pelunasan PKH). Poin keempat, banyak pendamping BPNT yang tidak memberikan informasi dengan benar kepada para KPM, sehingga penyaluran BPNT diduga tidak tepat sasaran.

Poin kelima, berdasarkan temuan lapangan di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu terdapat penemuan daging busuk dan tidak layak untuk dikonsumsi tetapi diberikan kepada KPM.

“Tindakan ini sangat berbahaya dan tidak manusiawi,”tudingnya.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan dari problematika tersebut PC PMII Tuban meminta enam tuntutan di antaranya, stop kerjasama dengan mafia BPNT, Kembalikan hak-hak KPM yang merugi karena pemakaian harga dan timbangan, hindari proses kapitalisasi dan monopoli program BPNT.

“Berikan kebebasan kepada KPM untuk menentukan kualitas bahan pangan ketika bertransaksi di E-warung , tindak tegas proses monopoli yang dilakukan agen dan supplier,” pintanya.

Selain itu, pihaknya menuntut agar tindak tegas pendamping BPNT yang tidak melakukan tugasnya dengan baik, bukan hanya mengawasi jumlah keseluruhan bantuan, tetapi juga mengawal dan memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh KPM yang benar – benar miskin dan tepat sasaran.

“Kalau tidak ada perubahan atau aksi nyata dari Dinsos P3A, kami akan kembali satu minggu lagi dengan membawa masa lebih banyak lagi,”serunya.

Sementara itu, Plt Kadinsos P3A Tuban, Joko Sarwono saat menemui mahasiswa mengaku, untuk kualitas komoditas BPNT diakuinya masih perlu di perbaiki. Sebab, masih banyak persoalan bahan pangan dalam program ini.

“Saya berterimakasih atas koreksi dari mahasiswa,” ujarnya.

Dengan adanya koreksi ini, pihaknya berjanji akan mengevaluasi secara total mulai dari kinerja agen hingga suplier atau penyedia komponen bahan pangan dalam program tersebut.

“Nanti masukan dari mahasiswa ini akan kita sampaikan kepada bupati,” janji pejabat yang juga Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Tuban itu. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button