BERITA KIM RONGGOLAWEPEMERINTAHANPERISTIWA

Meninggal Divonis Covid 19, Kades Jarorejo Persilakan Warganya Tempuh Upaya Hukum

KIM Ronggolawe – Pemerintah Desa (Pemdes) Jarorejo Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban bersama Karang Taruna desa serta warga masyarakat desa setempat, Senin (24/08) menyalurkan batuan sembako dan sejumlah uang tunai terhadap keluarga korban meninggal Medik Setiawan (37) yang divonis terpapar covid-19 beberapa waktu lalu.

Bertampat di balai desa setempat Eko Mariyah selaku ahli waris yang  merupakan istri dari almarhum Medik Setiawan berharap pemerintah lebih bijak dan peduli tehadap musibah yang menimpa keluarganya, terlebih almarhum Medik Setiawan merupakan tulang punggung keluarga, ditambah lagi dari buah perkawinan mereka telah lahir dua balita yang kini berusia 3 tahun 9 bulan dan 21 bulan itu.

“Saya berharap pemerintah peduli dengan kami karena dari artikel yang saya baca, orang yang terkena covid, dan dinyatakan positif  dengan beberapa surat yang saya terima harusnya  pemerintah memberikan sedikit bantuan kepada kami perhatian, lah,” keluh Mariyah.

Mariyah juga mengaku jika selama ini pihaknya belum menerima bantuan apapun dari pemerintah.

” Kami berharap pemerintah tidak pilih kasih, tidak tebang pilih apaun vonis terhadap suami saya, saya sudah legowo tapi tolong perhatikan kami, kami rakyat kecil kami hanya ingin mendapatkan perlakuan yang sama  sesuai hak yang kami terima,” katanya sambil terbata – bata.

Sementara itu Kepala Desa Jarorejo, Sugiman menyayangkan langkah yang diambil oleh tim Satgas Covid – 19 Kabupaten Tuban, pasalnya warganya yang divonis terkonfirmasi covid -19 dan meninggal tidak dapat bantuan atau santunan dari pemerintah, padahal baru – baru ini pihaknya mendapatkan informasi jika ada beberapa korban  Covid -19 yang mendapatkan bantuan dari Satgas Covid -19 Kabupaten.
” Jumlah penggalangan dana yang kami koordinir sejumlah Rp. 4.650.000. mudah – mudahan cukup untuk kebutuhan 40 harinya almarhum,” terangnya.

Pria yang juga tercatat sebagai mantan pegawai Dinas Sosial Kabupaten Tuban itu juga menambahkan  jika pihaknya memberikan angin segar terhadap pihak keluarga jika ingin melalukan gugatan terhadap pihak terkait terhadap vonis yang dijatuhkan terhadap almarhum Medik Setiawan.

” Kami dianggap tidak koperatif monggo, saya selaku pemimpin akan memperjuangkan  hak warga kami dan melindungi, mengayomi hak warga kami karena apa..? dari pihak keluarga mau mengupayakan hukum kami persilahkan bahkan kami men-support kalau itu untuk mencari keadilan, karena kami disini seakan – akan menjadi korban yang tidak jelas,” tegas Kades Sugiman.

Sugiman juga menyatakan jika pihaknya meragukan vonis Covid – 19 yang telah dijatuhkan terhadap korban  karena pihaknya mengaku  jika mempunyai bukti – bukti yang menjurus untuk meng- Covid kan korban, sehingga efek sosial yang diterima oleh keluarga korban semakin bertambah.

Terpisah Camat Kerek, Sugeng Purnomo selaku ketua Satgas Covid – 19 Kecamatan Kerek mengapresiasi kinerja dari Pemdes Jarorejo yang dengan sigap peduli terhadap keluarga korban Covid – 19.

” Alhamdulillah jika Pemdes Jarorejo sudah bergerak dalam penanganan Covid -19, harapan kita untuk penanganan Covid ini jangan hanya membebankan pada pemerintah, khususnya tim Satgas,  tapi semua elemen masyarakat harus peduli,  tentunya untuk Jarorejo kami apresiasi sangat bagus apalagi masyarakat turut andil dalam kegiatan tersebut,” kata mantan Camat Senori itu.

Camat juga berpesan agar masyarakat dapat mematuhi protokoler pencegahan Covid -19 diantarnya dengan memakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan.

Sementara itu juru bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait adanya tidaknya bantuan bagi keluarga korban Covid -19 yang meninggal, ia mengatakan jika korban yang meninggal terpapar Covid -19 akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 15 juta namun harus dilakukan pengajuan dulu karena menurutnya sosialisasi tentang bantuan korban Covid – 19 baru diselenggarakan seminggu yang lalu.

” Ada, bantuan dari Kemensos  saat ini baru proses pengajuan karena sosialisasi ini baru kami terima Minggu lalu, jadi belum ada yang cair baru persiapan pengajuan berkas – berkas, ” pungkas Endah. [AM/HA]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button