BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Angka Kriminalitas dan Laka lantas di Tuban Selama 2020 Menurun

KIM Ronggolawe– Jelang akhir tahun 2020, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres Tuban mengadakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020, di Gedung Sanika Satyawada Polres setempat, Rabu (30/12).

Di hadapan puluhan awak media mengawali Konferensi persnya Kapolres menyampaikan pihaknya telah memberikan Reward dan Punishment kepada anggota Polres dan masyarakat.

“Pada tahun 2020 pemberian reward kepada anggota sebanyak 4 personel dan kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian sebanyak 15 orang, sedangkan pemberian Punishment kepada anggota sebanyak 7 personel,” ungkap AKBP Ruruh Wicaksono.

Selain itu, pihaknya membeberkan data kriminalitas bahwa jumlah kejahatan selama tahun 2020 menurun dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2019 jumlah kriminalitas sebanyak 420 kasus, mengalami penurunan sebanyak 54 kasus menjadi 366 kasus pada tahun 2020 ini, dengan rincian kriminalitas umum 305 kasus serta kriminalitas khusus sebanyak 61 kasus.

“Dari 366 tindak kejahatan selama tahun 2020 ini, 5 jenis kejahatan yang tertinggi secara berurutan adalah penipuan 66 kasus, Curat 46 kasus, Curanmor 32 kasus, Pencurian biasa 27 kasus dan perjudian sebanyak 20 kasus,” tandasnya.

Pihaknya juga mengungkapkan ada 3 kasus menonjol, yang pertama kasus dugaan pembunuhan pada Januari 2020 di Dusun Sebogo, Desa Manjung, Kecamatan Montong yang dihentikan penyelidikannya, korban diduga bunuh diri karena alami gangguan kejiwaan. Yang kedua kasus pembunuhan di Dusun Jamong, Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo pada Juni 2020 dan yang ketiga kasus Tindak pidana Korupsi penyalahgunaan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan perangkat Desa Cepokorejo, Kecamatan Palang dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tuban.

Masih menurut Kapolres, selain itu jumlah kasus kecelakaan lalu lintas dari segi kualitas dan kuantitas juga terjadi penurunan dari 1.141 kejadian pada 2019, mengalami tren penurunan sekitar 30 persen menjadi 791 kejadian pada tahun 2020.

Sementara itu, dari ungkap kasus Narkoba Ruruh menyampaikan di tahun 2020 terdapat 70 kasus Narkoba dengan rincian Sabu 49 kasus, ganja 5 kasus, Karnopen 2 Kasus, Dobel L 14 kasus dengan jumlah tersangka 73 orang, 39 pengedar, dan 34 pemakai.

Kapolres Tuban Juga memaparkan upaya-upaya yang dilakukan Instansi yang dipimpinnya dalam rangka penanggulangan Covid-19 antara lain pendirian Kampung Tangguh Semeru di 20 kecamatan, Pemberian Bansos Beras 42 Ton kepada masyarakat terdampak yang berlangsung 4 (empat) tahap selama pandemi, memberikan bantuan vitamin dan suplemen serta masker gratis kepada masyarakat, Melaksanakan Ops Yustisi bersama Instansi Terkait.

Usai menyampaikan Konferensi Pers ini, Kapolres Tuban memberikan kesempatan tanya jawab dengan wartawan yang hadir yang ditanggapi langsung oleh Kapolres serta para Kasat.

Konferensi pers sebagai wujud akuntabilitas Polres Tuban dalam melakukan tanggungjawabnya kepada masyarakat Tuban pada umumnya, mengenai pencapaian Polres Tuban dalam satu tahun. [CH/AM]

kimronggolawe

Admin Web kimronggolawe.com

Related Articles

Back to top button