Libatkan Kades dan Bendahara Desa, Inspektorat Gelar Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi
KIM Ronggolawe– Inspektorat bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Tuban menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (pungli) dan korupsi di pendopo Krido Manunggal Tuban, Rabu (02/11).
Kegiatan tersebut diikuti ratusan kepala desa dan bendahara desa dari wilayah barat Kabupaten Tuban dan untuk wilayah timur dilaksanakan pada Kamis (03/11) besok.
Inspektor Pembantu V pada Inspektorat Tuban, Bambang Suhaji dalam keterangan menjelaskan, ini untuk meningkatkan pemahaman apa itu pungli dan korupsi agar mereka bisa hindari.
“Kegiatan ini sudah mulai sejak Senin (31/10) hingga besok. Untuk hari pertama tentang gratifikasi dan 3 hari selanjutnya tentang pungli,” ucapnya.
Selama ini, kata Bambang sejak adanya Tim Satgas Saber Pungli belum pernah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), sehingga kegiatan semacam ini sebagai upaya pencegahan.
“Harapan kami tidak ada lagi Pungli di Kabupaten Tuban,” harap dia.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, jika memang ditengarai masih ada praktik pungli segera melapor kepada pihak berwajib atau ke Inspektorat atau ke bupati.
“Silakan jika memang ada (pungli) kita buka saluran aduan kemana saja, silakan disertai dengan bukti-bukti yang valid,” seru Bambang.
Ia berharap peserta usai kegiatan bisa memahami tentang hal-hal yang sifatnya anti korupsi dan bisa menyampaikan hal-hal yang baik khususnya tentang anti korupsi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi yang juga narasumber pada kegiatan itu mengapresiasi apa yang telah dilakukan inspektorat, agar seluruh kades dan perangkatnya punya kesadaran akan hal itu (pungli dan korupsi) jangan sampai dilakukan biar terhindar dari jeratan hukum.
Terkait kinerja Tim Saber Pungli, anggota dewan ini menilai bahwa penanganan untuk membuktikan adanya pungli atau korupsi harus ada bukti pendukung yang valid dan itu sulit.
“Dulu pernah ada kasus, tapi hasil laporan bukan hasil OTT, dan itu tidak terbukti,” ungkap anggota dewan asli Palang itu.
Ia berharap, kegiatan semacam ini harus terus dilakukan. Karena membangun kesadaran itu tidak cukup sekali, harus secara simultan dan terus menerus.
“Ke depan untuk membangun desa itu bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga membangun mindset para kades, agar mindset maju tercipta,” pesannya.
Sehingga, para kades diharap membuka diri menerima wawasan dari berbagai pihak. Sebab menurutnya, jika pimpinan tidak mau membuka diri atau menerima masukan, tentu pengetahuannya akan terbatas.
“Itu akan mempengaruhi arah kebijakan atau keputusan yang diambil untuk desanya,” sambung Mashadi.
Ia mengaku juga berpesan kepada para kades, bahwa mereka diberi wewenang dan dana (DD dan ADD) tinggal bagaimana mereka berkreasi dan berinovasi memunculkan potensi di desanya.
“Kira-kira desanya punya potensi apa bisa dimunculkan dengan dua kewenangan itu. Kewenangan secara kekuasaan maupun support DD dan ADD guna melaksanakan program untuk memajukan desanya,” ia menandaskan. [CH/AM]