BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

Jelang Pemilu 2024, Mappilu PWI Gelar Koordinasi Bersama Bawaslu

KIM Ronggolawe – Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban melakukan koordinasi bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam melakukan pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Mappilu PWI Tuban Pipit Wibawanto saat menyerahkan berkas ke kantor Bawaslu Tuban dengan didampingi para anggotanya, Kamis (13/07) kemarin.

“Fungsi dan tugas pokok Mappilu sendiri yaitu untuk melakukan pengawasan terhadap Pemilu 2024 yang bekerjasama dengan Bawaslu,” ucap Pipit Wibawanto.

Pipit sapaannya juga menyampaikan terimakasih kepada Bawaslu Tuban, ia berharap sinergitas antara PWI Tuban dan Bawaslu berjalan dengan baik. “Selanjutnya kita akan selalu berkoordinasi dengan tin Bawaslu Tuban,” terang Pipit.

Tak hanya itu, ada beberapa poin yang disampaikan oleh Bawaslu Tuban, menurut Pipit masukan – masukan tersebut akan menjadi pegangan seluruh anggota untuk mensukseskan Pemilu mendatang.

“Ada koreksi berkas juga yang hari ini akan dilengkapi,” tambahnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban, M. Arifin mengungkapkan bahwa Mappilu dari PWI Tuban ini sudah terdaftar akreditasinya langsung dari pusat yakni Bawaslu Republik Indonesia. Sehingga, diteruskan melalui Provinsi dan Kabupaten.

“Jadi ini tinggal melanjutkan saja. Namun, ada beberapa poin yang kami koreksi yaitu kelengkapan berkas nama – nama calon petugas pemantau di penempatan 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban,” tutur M. Arifin.

Pria yang akrab dipanggil Bung Petir itu juga menjelaskan, jadi semisal anggotanya ada 20 nama – nama tersebut penempatan di Kecamatan mana atau hanya sebagian. Sebab, dalam melakukan pemantauan sejak awal tahapan sampai akhir tahapan pemilu itu sudah bisa dilakukan pemantauan.

“Kami juga minta kepada teman – teman Mappilu selain nama dan penempatan juga ada tahapan – tahapan rencana yang dipantau,” paparnya.

Lanjut, pada Kamis (13/07) tahapannya verifikasi berkas administrasi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. “Sehingga apakah itu akan dimasuki oleh Mappilu atau tidak ya silahkan, bisa juga pada tahapan kampanye selanjutnya,” kata Petir.

Ada banyak tahapan – tahapan yang bisa dipilih oleh Mappilu, menurut Petir pengawasan pada saat pemungutan suara atau penghitungan suara juga diperbolehkan. Maka dari itu, berkas yang dikirim ke Bawaslu harus jelas.

“Jadi kami minta kepada teman – teman Mappilu untuk melengkapi berkas yang saya minta tadi, sehingga kedepannya kami berharap teman – teman Mappilu ini bisa bekerja dengan maksimal melakukan tugas pemantauan,” pungkasnya. [CH/AM]

Related Articles

Back to top button