BERITA KIM RONGGOLAWEPERISTIWA

1.600 Bidang Tanah di Desa Kedungrejo diharapkan Tuntas Dalam PTSL Tahun Ini

KIM Ronggolawe -Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kedungrejo Kecamatan Kerek tahun 2024 ditargetkan mencapai 1.600 Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT), hal tersebut disampaikan oleh Fedelis Dako, A.Ptnh, M.H. selaku Kasi Pemberdayaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban sekaligus ketua tim PTSL di Kecamatan Kerek saat memberikan penyuluhan PTSL di balai desa Kedungrejo, bersama dengan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban dan perwakilan dari Anggota Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tuban, Selasa (20/02).

Menurut pria yang akrap disapa Dako, tersebut desa Kedungrejo merupakan desa dengan target teringgi dibanding dua desa lainya di Kecamatan Kerek yang pada tahun 2024 ini mendapatkan program PTSL dari pemeritah pusat.

” Desa Kedungrejo merupakan desa dengan target tertinggi yakni 1.600 sertifikat, disusul Desa Jarorejo dengan 1.400 sertifikat dan Desa Margomulyo dengan 1.200 sertifikat,’ terang pria yang baru 18 bulan bertugas di kabupaten Tuban tersebut.

Lebih lanjut Pria kelahiran Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut menerangkan bahwa PTSL adalah suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.

” Program sertifikasi ini telah dilaksanakan sejak tahun 2018 dan akan terus berlangsung hingga tahun 2025,” tutup pria yang bertugas di pulau Jawa sejak tahun 1999 itu.

Sementara itu Kepala Desa Kedungrejo Sugiono, berharap kepada seluruh masyarakat dapat memanfaatkan program PTSL ini agar pemilik mempunyai kepastian hukum jelas atas hak kepemilikan tanah supaya tidak terjadi konflik di kemudian hari.

Hal senada juga juga disampaikan oleh Camat Kerek, Nanang Wahyudi Mantan Camat Bancar tersebut juga menambahkan bahwa suksesnya program PTSL tersebut menurutnya harus melibatkan semua pihak baik masyarakat atau lembaga desa untuk memberiikan informasi sejelas – jelasnya tentang alur dan tahapan PTSL kepada masyarakat, agar masyarakat tidak simpang siur menerima informasi tentang program pemerintah itu.

” Masyarakat harus memahami pentingnya sertifikat tanah untuk saat ini, selain itu kita berharap untuk PTSL di Kecamatan Kerek dapat dituntasakan tahun ini dan tidak ada yang tercecer,” tegas Camat Nanang.

Sekedar informasi pada tahun 2024 ini sebanyak 35 ribu bidang menjadi target program PTSL Kabupaten Tuban, yang tersebar di 16 desa dari 7 Kecamatan yang lolos seleksi program sertifikat tanah berbiaya murah tersebut.

Yaitu, Desa Margomulyo, Desa Jarorejo, dan Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek; kemudian Desa Grabagan, Desa Waleran, Desa Banyubang, Desa Ngarum, Desa Menyunyur, Desa Dahor, dan Desa Ngrejeng, Kecamatan Grabagan.

Selanjutnya, Desa Jatimulyo dan Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang; Desa Patihan, Kecamatan Widang; Desa Gresikharjo, Kecamatan Palang; Desa Weden, Kecamatan Bangilan; dan Desa Talangkembar, Kecamatan Montong.[AM/HA]

Related Articles

Back to top button