Gathering Perusahaan Binaan, BPJS Ketenagakerjaan Tekankan Pentingnya Aplikasi JMO dan Program MLT

KIM Ronggolawe – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perinduatrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban menggelar gathering perusahaan di NSC Tuban, Rabu (07/05).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani menyampaikan, pihaknya mengundang 100 badan usaha binaan BPJS Ketenagakerjaan yang termasuk dalam tertib administrasi.
“Maksud kegiatan hari ini lebih kepada sosialisasi dan penekanan terhadap penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), sebab semua peserta wajib memiliki aplikasi ini agar dapat cek saldo sewaktu-waktu,” ungkap Riza.
Selain itu, pada kesempatan yang sama ia juga mengedukasi agar para pekerja di masing-masing perusahaan dapat mengambil Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) atau Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dengan bank mitra BTN tanpa biaya apapun.
“Kami juga mengingatkan kepada perusahaan agar ketika terjadi risiko kecelakaan kerja mereka dapat langsung membawa ke RS mitra kami,” sebutnya.
Adapun rumah sakit mitra BPJS Ketenagakerjaan di Tuban ada 6 RS, yaitu RSUD dr. R Koesma, RS Medika, RS NU, RS Mihammadiyah, RS Ali Mansyur Jatirogo, RS Graha Husada Singgahan.
Terkait alasan kegiatan dikemas dengan nonton bareng ini, ia berkeinginan adanya kegiatan dengan perusahaan dalam suasana informal. Tujuannya untuk meningkatkan kehadiran dan dikemas santai serta menyenangkan.
“Dikemas informal dan Alhamdulillah 97 persen mereka hadir. Artinya tingkat kehadirannya hampir 100 persen,” timpalnya.
Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan reward kepada beberapa perusahaan dengan kategori utilisasi aplikasi JMO, kategori CSR, dan kategori kepatuhan tertib administrasi.
Di tempat yang sama, Plt Kadis Nakerin Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengapresiasi kegiatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi BPJS ketenagakerjaan yang terus bergerak dalam meningkatkan layanan dan kepesertaan khususnya tenaga kerja,” tutur pejabat yang juga sebagai Kadis Dukcapil Tuban itu.
Ia berharap, adanya kegiatan dan sosialisasi ini perusahaan dapat memahami bahwa apabila terjadi kecelakaan kerja dapat segera melaporkan kejadian 2×24 jam secara online agar segera ditangani.
“Tujuannya agar segera tercover dan ditangani, baik pelayanan maupun jaminan premi santunannya,” katanya.
Tentunya, usai kegiatan ini diharapkan perusahaan dapat memberikan perhatian lebih dan prioritas kepada tenaga kerjanya atas hak-haknya serta tidak abai jika terjadi kecelakaan kerja. [CH/AM]